Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Pria yang Bentak ke Petugas Saat PSBB Disebut Mengaku Khilaf

Kompas.com - 06/05/2020, 12:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota memeriksa Endang Wijaya, pria yang membentak petugas saat operasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Empang, Kota Bogor.

Aksi yang terjadi pada Minggu (3/5/2020) itu tengah viral di media sosial.

Endang dijemput oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota pada Senin (4/5/2020) di kediamannya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Firman Taufik mengatakan, meski melawan petugas, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya.

Baca juga: Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB di Bogor Diperiksa Polisi

Firman menyebut, usai diperiksa, Endang diperbolehkan pulang.

"Tidak kami tahan. Ini sebagai contoh untuk masyarakat, agar PSBB ini menjadi satu kebijakan pemerintah yang harus dijalankan," ucapnya, Selasa (4/5/2020).

Firman menuturkan, Endang disangkakan Pasal 216 KUHP dan Undang-undang Nomor 6 tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan denda Rp100 juta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Firman, Endang mengaku khilaf.

"Proses pemeriksaannya sudah selesai. Dia menyesali perbuatannya, khilaf," kata dia.

Atas kejadian ini, Firman berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan mengikuti aturan yang ada sehingga pelaksanaan PSBB di Kota Bogor bisa efektif.

"Semua petugas di lapangan itu sudah berdasarkan surat perintah dan aturan yang ada. Karena sedang melaksanakan tugas, jadi tolong bekerjasama," sebut dia.

Sebelumnya, sebuah video seorang warga memarahi petugas beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diketahui bernama Endang Wijaya tak terima ditegur oleh petugas saat dilakukan pemeriksaan PSBB di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020).

Endang menolak ketika petugas gabungan meminta agar sang istri untuk pindah dari kursi depan.

Dalam aturan PSBB, hanya pengemudi saja yang boleh duduk di depan. Sementara penumpang lain harus berada di kursi belakang.

Saat diminta untuk pindah, pria itu memarahi dan membentak petugas. Peristiwa itu sempat menjadi tontonan warga yang melintas.

"Saya tidak mau memindahkan istri saya. Saya di rumah tidur berdua tidak apa-apa, masa di mobil harus dibelakang," kata pria di dalam video itu.

Baca juga: Bima Arya Akui Pria yang Bentak Petugas Saat PSBB adalah Seniornya di SMA

Dirinya bahkan meminta kepada para petugas yang ada di sana untuk menyampaikan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bahwa ia tidak mau mengikuti aturan untuk berjarak didalam mobil.

"Sampaikan kepada Bima Arya, saya menghormati aturan, tapi saya lebih menghormati aturan Allah untuk menghargai istri saya," tegas dia, di hadapan petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com