Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga DKI Bahu Membahu agar Terhindar dari Covid-19 dan Sanksi PSBB

Kompas.com - 14/05/2020, 07:49 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan aturan pemberian sanksi pada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggar PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Ada beberapa poin yang diatur dalam aturan penerapan sanksi tersebut. Salah satunya ialah sanksi bagi mereka yamg keluar rumah tanpa menggunakan masker.

Baca juga: Pergub Baru Anies, Warga Didenda Maksimal Rp 250.000 jika Tak Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Dalam Pasal 4 Pergub tersebut, terdapat tiga sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker.

Pertama adalah sanksi administrasi teguran tertulis, lalu sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi.

Kemudian, yang terakhir adalah sanksi denda administratif paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 250.000.

Penerapan sanksi tersebut diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penerapan PSBB dalam rangka memerangi Covid-19.

Namun, di sisi masyarakat, terkena denda di saat kondisi seperti ini tentu sangat memberatkan. Tak ada cara lain untuk terhindar dari sanksi selain patuh.

Menyikapi hal tersebut, warga bersama dengan aparat Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara membagi-bagikan ribuan masker gratis.

Baca juga: Sanksi PSBB Berlaku, Kelurahan Rorotan Bagikan 1.090 Masker Kain Gratis agar Warga Tak Didenda

Berbagai kalangan seperti Komunitas Facebook Rorotan Bicara Ungkap Sejuta Cerita (ROBUSTA), Pengelola RPTRA, PMI Jakarta Utara dan Provinsi turut aktif menyumbangkan masker berbahan kain bagi warga Rorotan.

"Semua unsur ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan masker kain melalui Kelurahan Rorotan," kata Lurah Rorotan Idham Mugabe dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2020).

Tak ayal, dari partisipasi tersebut, Kelurahan Rorotan memiliki 1090 lembar masker kain untuk dibagi-bagikan ke warga agar terhindar dari virus corona dan sanksi pemerintah.

Bantuan masker tersebut kemudian diserahkan ke Kelurahan Rorotan untuk mempermudah proses distribusi.

Ribuan masker itu bisa didapat warga Rorotan secara cuma-cuma dengan cara mendatangi Kantor Kelurahan dan menunjukkan identitas diri.

Baca juga: Tidak Pakai Masker di Bogor, Depok, dan Bekasi saat PSBB Bisa Kena Denda

"Warga bisa datang langsung ke Kelurahan Rorotan dan menunjukan KTP kepada petugas untuk pencatatan kemudian perorang akan menerima 2 pcs masker kain," ucap Idham.

Pembagian masker kain gratis ini telah disosialisasikan pihak Kelurahan dengan memasang spanduk di berbagai titik.

Idham mengatakan, terlepas dari aturan yang ada, menggunakan masker apabila keluar rumah merupakan bentuk partisipasi warga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Saya harap warga Rorotan bisa mematuhi aturan PSBB agar penyebaran COVID-19 bisa terhenti," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com