JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi gadungan berniat menipu dua bocah SMP di Depok demi mencuri telepon seluler (ponsel).
Pria yang berinisial I ini bahkan sempat membawa dua korban berinisial A (14) dan N (14) menggunakan sepeda motor untuk mengelabui korban.
Dia berencana ingin meninggalkan korban di tengah jalan dan membawa kabur ponsel mereka.
Baca juga: Berniat Curi HP, Polisi Gadungan Bawa 2 Anak SMP dari Depok ke Ciputat Naik Motor
Kejadian bermula ketika kedua korban berada di Taman Merdeka, Depok, pada Kamis (14/5/2020) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, I datang menghampiri kedua korban. Ia menegur kedua remaja itu karena masih berkumpul di luar rumah saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karena dianggap melanggar ketentuan PSBB, I yang mengaku sebagai polisi pun menahan kedua anak ini.
Dia membawa kedua anak tersebut menggunakan sepeda motornya.
Baca juga: Kronologi Polisi Gadungan Bermodus Penindakan PSBB di Depok, Tipu dan Bawa Kabur 2 Bocah
"Ya sudah sini saya bawa dulu, saya tangkap, gitu. Dia ini modusnya PSBB," kata Wahyu, wartawan Kompas.com yang turut mendampingi keluarga korban, saat dihubungi.
Namun, ketika di atas motor, korban bernama A sempat menelepon keluarganya. Seketika ponsel itu langsung diambil oleh I.
"Si korban sempat telepon orangtuanya bilang kalau dia disekap sama polisi. Nah, ngaku ditangkap," kata Wahyu.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Bawa Kabur 2 Bocah SMP Ditangkap Saat Melintas di Check Point
Setelah berjalan cukup jauh, motor yang dikendarai I pun akhirnya berbelok ke Kompleks Polri di kawasan Ciputat.
"Jadi biar korban percaya kalau akan ditahan polisi," jelas dia.
Namun, hal tersebut justru jadi bumerang bagi I.
Ia pun diberhentikan oleh petugas karena masuk kompleks dengan membonceng dua orang.
"Saat diberhentikan, dia diperiksa sama petugas di pos. Ditanya-tanya, di situlah terungkap semua," ujar Wahyu.
Akhirnya I diamankan di Mapolsek Kebayoran Lama.
"Iya, kita sudah amankan tadi. Tapi, korban dan pelaku langsung kita bawa ke Polres Depok karena TKP-nya di sana," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Dimas, saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, Wahyu masih mendampingi korban di Mapolres Depok untuk melanjutkan proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.