Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Motor di Serpong Ditangkap, 1 Pelaku Eks Napi Asimilasi

Kompas.com - 18/05/2020, 16:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satu dari dua pencuri sepeda motor yang ditangkap saat beraksi di Kampung Dadap, Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (18/5/2020) malam, merupakan narapidana yang bebas melalui program asimilasi.

Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, pelaku berinisial YS (29) baru keluar pada Maret 2020 lalu dengan kasus yang sama.

"YS ini merupakan narapidana program asimilasi. Ys keluar akhir Maret, kemarin. Sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Terhalang Portal Saat Kabur, Dua Pencuri Sepeda Motor di Serpong Ditangkap

Supriyanto menjelaskan, polisi juga mendapati barang-barang aneh yang dipercaya pelaku dapat melindungi pelaku saat melakukan aksinya.

"Ada dompet panjang warna hitam berisi beberapa uang lembaran kertas dan jimat atau wapak," ucapnya.

Sebelumnya, Dua pelaku pencuri sepeda motor, YS (29) dan MA (35) ditangkap warga setelah kepergok saat beraksi.

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Berulah, Gondol Tas Nasabah Bank yang Ternyata Berisi Pakaian Kotor

Supriyanto menjelaskan, peristiwa penangkap kedua pelaku terjadi pada pukul 20.30 WIB.

Saat itu, kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor korban, Ujang (47) yang terparkir di depan garasi rumahnya terpergok oleh warga setempat.

"Korban markir motor di dalam garasi dalam keadaan kunci stang, dan ditinggal masuk kedalam rumah sekitar 10 menit. Tiba-tiba suara ramai," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2020).

Mendengar suara keramaian di depan rumah, korban pun keluar dan mendapati pelaku telah dikerumuni oleh warga.

Baca juga: Komplotan Pencuri 11 Motor Diringkus, Dua Pelaku Eks Napi Asimilasi

"Berdasarkan keterangan, bahwa pelaku sempat menjebol motor milik korban dan membawa lari motor korban, namun karena kondisi jalan keluar di TKP yang pada saat itu dalam keadaan di portal, pelaku ditangkap," ucapnya.

Kedua pelaku yang ditangkap pun dihakimi massa hingga babak belur dan menjalani perawatan di rumah sakit tak jauh dari lokasi.

"Kita yang mendapatkan laporan langsung mengamankan kedua pelaku dan bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan medis," ucapnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik korban dan pelaku, empat kunci leter T dan tiga kunci cadangan dan dompet.

Adapun kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com