Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar PSBB, 15 Restoran-Hotel di Jakarta Didenda Puluhan Juta

Kompas.com - 18/05/2020, 19:51 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 15 restoran dan hotel di Jakarta dinyatakan melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena membuka layanan makan di tempat (dine in).

Restoran dan hotel tersebut didenda Rp 5 juta sampai Rp 50 juta, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Ke-15 restoran dan hotel itu didenda saat Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia pada hari Minggu (17/5/2020) kemarin.

"Sasaran penegakan adalah tempat usaha makanan yang masih menyediakan fasilitas makan di tempat dan hotel yang masih membuka layanan fasilitas pendukung seperti resto dan lounge," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin melalui siaran pers, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Langgar PSBB, 190 Perusahaan Disegel Pemprov DKI

Arifin menyampaikan, restoran yang menyediakan layanan makan di tempat telah didenda Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Sementara hotel yang membuka resto dan lounge didenda Rp 25 juta sampai Rp 50 juta.

Penegakan aturan itu diharapkan bisa membuat para pemilik usaha di Jakarta menaati seluruh ketentuan PSBB.

Berikut rincian 15 restoran dan hotel yang didenda:

1. Restoran Izakaya Jairo di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

2. Restoran Cafetaria di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

3. Restoran Token di kawasan Hotel Novotel, Jakarta Barat

4. Coffe Lounge, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

5. Restoran/fasilitas resto Hotel Aston, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan

6. Resto Dim Sum Inc, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan

7. Restoran Awtar, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan

8. Hotel Holliday Inn/fasilitas Lounge dan Resto, Sunter, Jakarta Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com