Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pencairan THR PNS dan PJLP DKI, Pimpinan Komisi DPRD: Sebelum Hari H Harus Dibayar

Kompas.com - 19/05/2020, 09:00 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Mujiyono sendiri telah menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan pencairan segera dilakukan.

THR tersebut juga termasuk milik penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) seperti pegawai harian lepas (PHL) dan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU).

"Yang sudah didengerin gaji 13 untuk PJLP on proses di BKD. Pegawai lain kalau pun bayar THR, THR bukan include gaji ke-13, hanya gapok saja di luar tunjangan. Tapi tadi saya monitor sih logikanya kalau yang non-PNS dapat yang PNS dapat," ucap Mujiyono saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Hingga H-6 Lebaran, THR PNS DKI Belum Cair

Ia menduga keterlambatan pembayaran THR tersebut karena cash flow atau laporan kas keuangan yang berantakan.

Yang terpenting, kata dia, THR tersebut harus dibayarkan dalam minggu ini sebelum lebaran.

"Yang penting (dibayarkan) sebelum hari H. Ya sudah diproses sama Bappeda. Lagi koordinasi mereka," tuturnya.

Hal yang ditekankan oleh Politisi Partai Demokrat ini adalah Pemprov DKI jangan sampai lupa membayarkan THR untuk para PJLP.

"Komisi A meminta untuk Pemprov DKI Jakarta tetap membayarkan THR PJLP. Seperti PPSU, pasukan hijau, pasukan kuning, pasukan biru, pamdal, dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: THR Lebaran Dicicil Dua Kali, Pekerja di Jaksel Lapor Sudin Nakertrans

Sebelumnya, THR untuk para PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) kemarin atau H-6 Lebaran.

Seorang PNS DKI menyatakan sudah mengecek rekeningnya di Bank DKI, namun belum ada sedikit pun THR yang masuk.

"Saya belum terima karena saya cek di ATM Bank DKI belum ada yang masuk. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 (seharusnya cair)," ujar PNS tersebut kepada Kompas.com, Senin.

PNS tersebut mengaku tidak tahu waktu pasti pencairan THR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com