DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19 pada Minggu (24/5/2020) kemarin.
Tercatat ada tambahan 7 kasus positif, sehingga pasien positif Covid-19 di Depok kini tembus 501 orang.
"Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RS Universitas Indonesia dan RS Bhayangkara Brimob," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan pers kepada wartawan, Minggu malam.
Di sisi lain, jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia tak mengalami penambahan. Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Depok masih 118 orang, sedangkan yang meninggal dunia 92 orang.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Depok: Positif Bertambah 13 Pasien, Total Jadi 494 Kasus
Angka kematian itu gabungan dari 24 kematian pasien positif Covid-19 dan 68 kematian pasien dalam pengawasan (PDP)/suspect, yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.
Jumlah PDP aktif di Depok naik ke angka 681 pasien yang saat ini masih diawasi.
Sementara itu, pada kategori orang dalam pemantauan (ODP), jumlahnya berkurang 1 orang jadi 1.544 ODP aktif.
Sementara itu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) juga turun sedikit, dari 910 OTG aktif pada Sabtu menjadi total 908 pada Minggu.
Data terkini kasus Covid-19 di Depok dapat diakses melalui laman ccc-19.depok.go.id. Dalam situs itu, publik dapat mengakses secara detail kasus Covid-19 per kelurahan di Depok.
Baca juga: Tes Covid-19 Semakin Gencar, Siap-siap Lonjakan Kasus Positif di Depok
Data kasus akan diperbarui setiap hari oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
Terkait kasus Covid-19, warga Depok dapat menghubungi call center nomor darurat di nomor 112 dan 119. Untuk pertanyaan umum, warga Depok bisa menelepon nomor 08111232222.
Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang untuk kali kedua sejak 13 Mei 2020 hingga Rabu (26/5/2020) besok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.