Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya SIKM, 8 Orang Dikarantina, 2.828 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Kompas.com - 28/05/2020, 10:05 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sebanyak 2.828 kendaraan telah disuruh putar balik di perbatasan Jakarta pada Selasa (26/5/2020) lalu.

Alasannya, pengendara kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah Ibu Kota.

"Untuk tanggal 26 (Mei), total yang diputarbalikkan 2.828 kendaraan. Untuk yang kemarin (27 Mei) masih dihimpun datanya," kata Syafrin, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Ikuti Edaran Gugus Tugas, Pemeriksaan SIKM Hanya Sampai 7 Juni

Selain kendaraan yang disuruh putar balik, ada delapan penumpang transportasi umum yang menjalani karantina karena tidak mengantongi SIKM. Mereka adalah penumpang pesawat, kereta api, dan bus.

"Yang karantina 26 Mei saja delapan orang, 1 dari penumpang udara, 2 penumpang bus, 5 penumpang KA," kata Syafrin.

Pemeriksaan SIKM itu akan berlangsung sampai 7 Juni 2020, sesuai ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sebelumnya mengatakan, tiga dari lima penumpang KA Luar Biasa tanpa SIKM tidak melanjutkan isolasi di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat.

"Satu orang kembali ke Yogya, kami kembalikan naik kereta api jam 07.15 WIB tadi pagi dari Stasiun Gambir. Kemudian dua lagi itu menuju ke Tangerang Selatan, mereka ini hanya transit," kata Bayu, kemarin.

Dua orang tersebut, kata Bayu, diperbolehkan meninggalkan tempat karantina karena dijamin oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Baca juga: Pemkot Jaksel Bangun 14 Pos untuk Periksa SIKM, Ini Daftar Lokasinya

Mereka melanjutkan isolasi mandiri di wilayah Tangerang yang telah disediakan oleh perusahaan.

Kewajiban memiliki SIKM sebagai syarat keluar masuk Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

Izin keluar atau masuk itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dinas dan sektor tertentu yang dikecualikan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemeriksaan SIKM di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).KOMPAS.COM/FARIDA Pemeriksaan SIKM di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, operasi pemeriksaan SIKM akan dilakukan hingga 7 Juni mendatang.

"Operasi (pengecekan SIKM) ini akan dituntaskan sampai tanggal 7 Juni. Kalau PSBB (berlaku) sampai tanggal 4 Juni, tapi operasinya sampai tanggal 7 Juni," ujar Anies di sela-sela peninjauan arus balik Lebaran 2020 di Km 47 Tol Jakarta-Cikampek yang disiarkan Kompas TV, Selasa malam lalu.

Selama operasi pengecekan itu, kata Anies, masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM.

Mereka yang belum atau tidak memiliki SIKM, sebaiknya tidak perlu mencoba berangkat ke Jakarta karena akan disuruh putar balik oleh petugas di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com