Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP: Kami Bukan Anak Emas, Gaji Lebih Rendah dari ASN DKI

Kompas.com - 31/05/2020, 21:03 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati mengungkapkan, gaji anggota TGUPP lebih rendah dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Tatak menyatakan hal itu untuk menanggapi kritikan soal gaji dan tunjangan hari raya (THR) TGUPP yang disebut tak dipangkas, sedangkan THR dan tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN dipangkas.

"TGUPP bukan anak emas. Gaji lebih rendah daripada ASN pada level yang sama. TGUPP diberi THR full pun, dibandingkan dengan annual salary ASN yang sudah dipotong dan THR hanya gaji pokok, tetap lebih tinggi ASN," tulis Tatak melalui akun Twitter-nya, @tatakujiyati, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Dapat Uang Apresiasi, Seperti Apa Kinerja TGUPP Anies?

Untuk diketahui, Tatak telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip utas yang ditulisnya tersebut.

Tatak menyatakan, mayoritas anggota TGUPP memiliki gaji atau hak keuangan maksimal sekitar Rp 20 juta per bulan. Hanya satu orang yang bergaji lebih dari Rp 50 juta, yakni ketua TGUPP.

Gaji anggota TGUPP ditetapkan berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman yang bersangkutan.

"Sebagaimana yang banyak beredar, honor ketua TGUPP adalah Rp 51,57 juta. Honor ketua bidang TGUPP adalah Rp 41,22 juta. Tapi tahukah kamu? Mayoritas anggota TGUPP (52 persen) honornya sekitar Rp 20 juta ke bawah. Bahkan 22 persen di antaranya honornya di bawah Rp 9 juta per bulan," kata Tatak.

"Level terbawah honor TGUPP hanya Rp 8 juta per bulan. Itu dengan pendidikan S-1 dan pengalaman kerja di bawah 5 tahun," lanjutnya.

Perbandingan gaji TGUPP dan ASN

Tatak kemudian membandingkan gaji anggota TGUPP dan gaji ASN DKI setiap bulannya.

Tatak menuturkan, ASN atau PNS DKI dengan pendidikan S-1 akan menerima gaji sekitar Rp 20 juta per bulan pada tahun pertamanya.

Sementara itu, anggota TGUPP dengan pendidikan S-1 dan pengalaman di bawah lima tahun memiliki gaji Rp 8 juta per bulan.

Dia pun melampirkan tautan berita salah satu media online yang menginformasikan gaji CPNS DKI.

Baca juga: Sekda DKI Sebut Hak Keuangan TGUPP Juga Dipangkas 25 Persen Seperti PNS

"ASN Pemprov DKI pajaknya ditanggung negara, TGUPP bayar pajak penghasilan sendiri. Take home pay (ASN) tak berubah, sementara anggota TGUPP, termasuk yang honornya Rp 8 juta per bulan, itu bayar pajak penghasilan sendiri, take home pay dia hanya Rp 7,8 juta saja," ucap Tatak.

Tatak pun menyinggung gaji ASN dan TGUPP di tengah pandemi Covid-19.

ASN struktural terendah dengan pendidikan S-1, kata dia, akan menerima gaji sekitar Rp 10,65 juta per bulan setelah TKD mereka dipangkas setengahnya karena Covid-19.

Gaji tersebut masih lebih tinggi dibandingkan gaji anggota TGUPP di level terendah, seandainya pun gaji anggota TGUPP tak dipangkas.

Tatak juga membandingkan gaji ketua TGUPP dan ketua bidang TGUPP dengan gaji pejabat eselon II (kepala dinas) di Pemprov DKI.

Gaji TGUPP, kata Tatak, masih lebih kecil dibandingkan gaji pejabat DKI.

Satu orang ketua TGUPP memiliki gaji sekitar Rp 51 juta per bulan, tiga orang ketua bidang TGUPP bergaji sekitar Rp 41 juta, sedangkan gaji kepala dinas sebesar Rp 70 juta sampai Rp 80 juta per bulan.

Tak hanya itu, Tatak juga membandingkan gaji TGUPP dengan gaji para "penasihat" Presiden Joko Widodo, seperti Kepala Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden, dan staf khusus.

Dia melampirkan tautan berita media online mengenai gaji para "penasihat" Jokowi.

"Untuk konteks Pemprov DKI Jakarta, honor TGUPP itu tidak besar, bahkan cenderung kecil. Bandingkan juga dengan pekerjaan sejenis lain, yang paling dekat Kantor Kepala Staf Presiden. Gajinya juga mulai dari Rp 51 juta, yang terendah Rp 15 juta. Kok enggak ada yang protes KSP?" kata Tatak.

Tatak menyatakan, TGUPP DKI Jakarta bukanlah anak emas di Pemprov DKI. TGUPP bertugas mempercepat pembangunan di Jakarta, seperti halnya KSP.

TGUPP, lanjut dia, tidak hanya ada di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia.

Menurut dia, banyak instansi sejenis TGUPP di pemda lain yang datang ke Jakarta untuk belajar dari TGUPP DKI.

"TGUPP itu bukan anak emas. TGUPP hanya pekerja profesional bantu Gubernur dan Wagub yang digaji cukup sesuai standar DKI. TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan daerah seperti posisi KSP atau UKP4 (dulu)," ujar Tatak.

Polemik THR dan gaji TGUPP

Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana sebelumnya mengunggah data besaran THR yang diterima TGUPP DKI.

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis lalu, yang memperlihatkan jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP.

Jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar lebih kurang Rp 50 juta dan terendah Rp 24 juta.

Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengkritik hal tersebut.

Sebab, THR ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI telah dipotong. Begitu pun dengan tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka, dipangkas 25 persen dan ditunda 25 persen.

Baca juga: THR TGUPP Tidak Disunat, Ini Penjelasan BKD DKI Jakarta

"TGUPP, THR-nya full turun, ASN DKI dipotong berikut dengan TKD-nya. TGUPP jauh lebih kuat dari ASN kita tampaknya," tulis William.

Menanggapi hal tersebut, Sekda DKI Saefullah mengatakan, TGUPP bukan mendapatkan THR, melainkan uang apresiasi.

Jumlahnya pun dipangkas sesuai Keputusan Gubernur Nomor 514 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi dan Penundaan Hak Keuangan TGUPP dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Mereka dibayarkan ada satu yang namanya apresiasi. Apresiasi diberikan menjelang Hari Raya. Bukan (THR) tapi apresiasi," ucap Saefullah, kemarin.

Dalam Kepgub itu disebutkan, hak keuangan TGUPP dirasionalisasi (dipangkas) sebesar 25 persen dan ditunda sebesar 25 persen sejak April 2020.

Contohnya, Ketua TGUPP DKI Amin Subekti memiliki hak keuangan Rp 50 juta. Setelah dipangkas dan ditunda, hak keuangannya tersisa Rp 25 juta, sedangkan Rp 12,5 juta di antaranya ditunda pembayarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com