"Kan daerah sempit itu ada beberapa pintu (akses keluar masuk), kemarin sudah kami sepakati pintu-pintu mana yang akan kami tutup sehingga kami lebih fokus mengawasi orang keluar masuknya," ucap Didit.
Dia menyampaikan, akses keluar masuk yang dibuka nantinya akan dijaga oleh petugas.
Kebijakan yang sama akan diberlakukan di Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Camat Pademangan Mumu Mujtahid menjelaskan, penerapan PSBL akan lebih difokuskan di tingkat RT.
"Memang cenderung agak terkonsentrasi di RT tertentu. Misalnya di RW 011, paling banyak (kasus positif Covid-19) kemarin itu di RT 014 dan 015. Di RW 12 banyak banget, di RT 006 dan 012," kata Mumu melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, kemarin.
Nantinya, RT dan RW akan jadi pengawas langsung terkait jalannya PSBL di wilayah mereka. Teknis pelaksanaan PSBL masih dibahas oleh pihak kelurahan dan pengurus RW.
Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, PSBL seharusnya diberlakukan di semua wilayah Jakarta, tak hanya zona merah.
Alasan dia, penetapan zona merah penyebaran Covid-19 bisa saja tak akurat.
"(PSBL) di semua wilayah, karena zona tidak menetap, bisa berubah-ubah. Warna zona bisa salah," ujar Pandu saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Pandu, Jakarta memang sebaiknya mulai memasuki masa transisi dengan menerapkan pembatasan sosial berskala komunitas, seperti di tingkat RT/RW.
Dalam pembatasan tersebut, masyarakat bisa dilibatkan untuk berinisiatif membatasi dan mengawasi aktivitas di lingkungannya demi mengurangi risiko penularan Covid-19.
Di sisi lain, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga harus terus berlanjut karena Jakarta belum bebas dari penyebaran Covid-19.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Nursita Sari, Jimmy Ramadhan Azhari), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.