Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Zona Merah, 25 RW di Depok Ini Belum Bisa Transisi Menuju New Normal

Kompas.com - 05/06/2020, 06:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Memasuki penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional level 3 hari ini, Jumat (5/6/2020), di sebagian besar wilayah, sebanyak 25 RW di Kota Depok, Jawa Barat, masih masuk zona merah.

Wali Kota Depok Mohammad Idris pun menetapkan bahwa di 25 RW itu akan diterapkan PSBB normal berskala lokal dengan nama pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).

Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi tren kasus positif Covid-19 di setiap RW pada kelurahan yang mencatat kasus positif lebih dari enam.

Baca juga: Wali Kota Depok: PSBB Proposional Bukan Berarti Euforia Aktivitas Kembali Bebas

Dari hasil evaluasi, 25 RW di 16 kelurahan di Kecamatan Cimanggis, Pancoranmas, Beji, Sukmajaya, Tapos, Cilodong, dan Cipayung akan diterapkan PSKS.

Berikut sebaran kelurahan dari 25 RW tersebut:

Kecamatan Cimanggis

  1. Pasir Gunung Selatan (6 kasus, 1 RW).
  2. Mekarsari (6 kasus, 1 RW).
  3. Cisalak Pasar (2 kasus, 1 RW).
  4. Tugu (8 kasus, 1 RW).

Kecamatan Pancoranmas

  1. Depok (24 kasus, 2 RW).
  2. Pancoranmas (27 kasus, 2 RW).
  3. Depok Jaya (18 kasus, 3 RW).
  4. Rangkapan Jaya (6 kasus, 1 RW).
  5. Mampang (8 kasus, 1 RW).

Kecamatan Beji

  1. Tanah Baru (11 kasus, 1 RW).

Kecamatan Sukmajaya

  1. Mekar Jaya (19 kasus, 3 RW).

Kecamatan Tapos

  1. Sukatani (20 kasus, 2 RW).
  2. Cilangkap (14 kasus, 1 RW).
  3. Jatijajar (7 kasus, 1 RW).

Kecamatan Cipayung

  1. Ratu Jaya (7 kasus, 2 RW).

Kecamatan Cilodong

  1. Sukamaju (6 kasus, 1 RW).

Dengan diterapkannya PSKS, 25 RW ini tak dapat melonggarkan pembatasan aktivitas di tempat-tempat umum sebagaimana di wilayah lain yang diterapkan PSBB Proporsional.

Baca juga: Masuk Level 3, Begini Prinsip PSBB Proporsional di Depok Mulai Jumat Besok

Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.

Beberapa aktivitas di tempat umum mulai dari rumah ibadah hingga pusat perbelanjaan akan dibuka, tetapi secara bertahap, sesuai dengan risiko penularan dan tren kasus Covid-19 di Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com