DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok resmi memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai hari ini, Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.
Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian sebab masih ditemukan klaster tunggal penyebaran virus corona.
Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.
Aneka sektor dan aktivitas umum yang sebelumnya tak diperkenankan, kini dapat kembali dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Begini Pembatasan di Pasar, Mal, dan Kafe
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Kota Depok kini mencapai angka 0,44.
Sebagai informasi, angka Rt merupakan parameter potensi penularan Covid-19 di suatu wilayah.
Apabila angkanya “2”, maka ada 2 orang yang berpotensi tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.
Apabila angka Rt di bawah “1”, maka potensi penularan dapat ditekan dan perkembangan kasus Covid-19 akan makin lambat.
“Tanggal 4 Juni 2020, didapatkan bahwa median (nilai tengah) Rt mencapai 0,44 setelah sebelumnya secara berturut-turut sejak tanggal 26 Mei 2020 telah mengalam penurunan angka Rt kurang dari 1,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris secara tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2020) malam.
Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Ini Aktivitas yang Belum Boleh Dilakukan
Sebagai perbandingan, angka Rt di DKI Jakarta pada 4 Juni 2020 sebesar 0,99 setelah Ibu Kota melakukan aneka penutupan aktivitas umum sejak pertengahan Maret 2020.
Pada 26 Juni 2020, angka Rt di Depok masih di atas 1, tepatnya 1,39. Pada saat yang sama, Jakarta telah berhasil menurunkan angka Rt lebih rendah, yakni 1,05.
Pada 27 Juni 2020, Depok mencatat rekor jumlah pasien yang sembuh dalam sehari. Sebanyak 51 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat itu.
Pada 28 Juni 2020, angka Rt di Depok mendadak merosot drastis menjadi 0,89. Di hari yang sama, jumlah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Depok mencatat rekor penurunan secara signifikan selama masa PSBB.
Baca juga: Selama PSBB Proporsional di Depok, Kantor dan Pabrik Wajib Pekerjakan 50 Persen Pegawai dari Rumah
Kasus OTG aktif merosot 23 persen dari 907 menjadi 700. Kasus ODP aktif pun merosot sekitar 23 persen, dari 1.546 menjadi 1.191 kasus ODP aktif. Sementara itu, jumlah PDP aktif turun 18 persen atau berkurang 119 pasien tadinya masih diawasi saat itu di Depok.
“Tanggal 28 Mei (angka Rt) sebesar 0,89. Tanggal 31 Mei sebesar 0,44. Tanggal 2 Juni sebesar 0,57,” ujar Idris memaparkan tren penurunan angka Rt yang signifikan di wilayhanya beberapa hari jelang PSBB berakhir pada 4 Juni 2020.
Memang, sejak 28 Mei, laporan temuan kasus positif Covid-19 jauh berkurang, dengan rata-rata 3-4 kasus baru sehari, padahal sebelumnya temuan kasus positif sedang tinggi-tingginya.
(Di bawah ini grafik tren kasus Covid-19 di Kota Depok selama PSBB berlangsung. Sorot titik pada grafik untuk melihat detail waktu dan jumlah kasus.)
Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Depok, Alif Noeriyanto ragu bahwa pelambatan itu karena pemerintah sukses menekan penularan, melainkan bisa juga karena sedikitnya jumlah tes yang dilakukan. Ia menilai, pemerintah tidak transparan soal jumlah tes Covid-19 yang dilakukan di Depok.
Dengan angka Rt 0,44 saat ini, Idris mengingatkan warga Depok supaya tidak terlena saat penerapan PSBB proporsional, di mana beberapa aktivitas umum kembali dapat dilakukan secara terbatas.
“Diharapkan seluruh warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap dimensi kehidupan bermasyarakat di Kota Depok,” ujar dia.
“Bukan berarti kita dapat melakukan aktifitas secara bebas sehingga euforia, akan tetapi kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” tutup Idris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.