Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan PSBB Proporsional, Depok Klaim Potensi Penularan Covid-19 2 Kali Lebih Rendah dari Jakarta

Kompas.com - 05/06/2020, 15:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok resmi memasuki fase Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mulai hari ini, Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal.

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian sebab masih ditemukan klaster tunggal penyebaran virus corona.

Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.

Aneka sektor dan aktivitas umum yang sebelumnya tak diperkenankan, kini dapat kembali dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Begini Pembatasan di Pasar, Mal, dan Kafe

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Kota Depok kini mencapai angka 0,44.

Sebagai informasi, angka Rt merupakan parameter potensi penularan Covid-19 di suatu wilayah.

Apabila angkanya “2”, maka ada 2 orang yang berpotensi tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Apabila angka Rt di bawah “1”, maka potensi penularan dapat ditekan dan perkembangan kasus Covid-19 akan makin lambat.

“Tanggal 4 Juni 2020, didapatkan bahwa median (nilai tengah) Rt mencapai 0,44 setelah sebelumnya secara berturut-turut sejak tanggal 26 Mei 2020 telah mengalam penurunan angka Rt kurang dari 1,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris secara tertulis kepada wartawan, Kamis (4/6/2020) malam.

Baca juga: PSBB Proporsional di Depok, Ini Aktivitas yang Belum Boleh Dilakukan

Sebagai perbandingan, angka Rt di DKI Jakarta pada 4 Juni 2020 sebesar 0,99 setelah Ibu Kota melakukan aneka penutupan aktivitas umum sejak pertengahan Maret 2020.

Pada 26 Juni 2020, angka Rt di Depok masih di atas 1, tepatnya 1,39. Pada saat yang sama, Jakarta telah berhasil menurunkan angka Rt lebih rendah, yakni 1,05.

Pada 27 Juni 2020, Depok mencatat rekor jumlah pasien yang sembuh dalam sehari. Sebanyak 51 pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat itu.

Pada 28 Juni 2020, angka Rt di Depok mendadak merosot drastis menjadi 0,89. Di hari yang sama, jumlah orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), serta pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Depok mencatat rekor penurunan secara signifikan selama masa PSBB.

Baca juga: Selama PSBB Proporsional di Depok, Kantor dan Pabrik Wajib Pekerjakan 50 Persen Pegawai dari Rumah

Kasus OTG aktif merosot 23 persen dari 907 menjadi 700. Kasus ODP aktif pun merosot sekitar 23 persen, dari 1.546 menjadi 1.191 kasus ODP aktif. Sementara itu, jumlah PDP aktif turun 18 persen atau berkurang 119 pasien tadinya masih diawasi saat itu di Depok.

“Tanggal 28 Mei (angka Rt) sebesar 0,89. Tanggal 31 Mei sebesar 0,44. Tanggal 2 Juni sebesar 0,57,” ujar Idris memaparkan tren penurunan angka Rt yang signifikan di wilayhanya beberapa hari jelang PSBB berakhir pada 4 Juni 2020.

Memang, sejak 28 Mei, laporan temuan kasus positif Covid-19 jauh berkurang, dengan rata-rata 3-4 kasus baru sehari, padahal sebelumnya temuan kasus positif sedang tinggi-tingginya.

(Di bawah ini grafik tren kasus Covid-19 di Kota Depok selama PSBB berlangsung. Sorot titik pada grafik untuk melihat detail waktu dan jumlah kasus.)

Ketua Satgas Covid-19 IDI Kota Depok, Alif Noeriyanto ragu bahwa pelambatan itu karena pemerintah sukses menekan penularan, melainkan bisa juga karena sedikitnya jumlah tes yang dilakukan. Ia menilai, pemerintah tidak transparan soal jumlah tes Covid-19 yang dilakukan di Depok.

Dengan angka Rt 0,44 saat ini, Idris mengingatkan warga Depok supaya tidak terlena saat penerapan PSBB proporsional, di mana beberapa aktivitas umum kembali dapat dilakukan secara terbatas.

“Diharapkan seluruh warga semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap dimensi kehidupan bermasyarakat di Kota Depok,” ujar dia.

“Bukan berarti kita dapat melakukan aktifitas secara bebas sehingga euforia, akan tetapi kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” tutup Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com