JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta juga menerjunkan petugas untuk mengawasi berjalannya protokol kesehatan di pasar tradisional.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya mengerahkan 918 personel untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
"Untuk itu saya menerjunkan 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola pasar jaya," kata Arifin saat dihubungi, Senin (15/6/2020) malam.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Blok A, B, F dan G Dibuka, Sistem Ganjil Genap Diterapkan
Ia menjelaskan, masing-masing pasar akan diawasi oleh enam orang petugas.
Sejumlah hal yang bakal diawasi adalah pemakaian masker, menghindari kerumunan di pasar, hingga pemeriksaan suhu tubuh.
"Setiap pasar kurang lebih 6 orang. Kita (satpol pp) melihat penerapan protokol kesehatan," tuturnya.
Pasar tradisional di DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan karena sejumlah pedagang yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), hingga 12 Juni 2020, ada 55 pedagang di sembilan pasar yang positif Covid-19.
Baca juga: Kepada Dirut Pasar Jaya, Pedagang Pasar Protes Sistem Ganjil Genap, Khawatir Dagangan Busuk
Untuk itu, ada sejumlah protokol kesehatan yang harus dijalankan baik oleh pedagang maupun pengunjung.
Humas Perumda PD Pasar Jaya, Amanda Gita menyebutkan, bagi pengunjung yang hendak memasuki pasar harus diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pasar.
"Pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dilarang memasuki area pasar," ucap Amanda dalam keterangannya.
Kemudian bagi pengunjung lanjut usia (lansia), balita, dan ibu hamil, sangat tidak disarankan untuk berkunjung ke area pasar.
Diwajibkan jaga jarak aman minimal satu meter serta hindari kerumunan di area pasar.
Baca juga: Ingin Belanja ke Pasar? Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dijalankan
Bagi para pengunjung, pedagang, dan karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker dan pedagang wajib menggunakan face shield.
Lalu diwajibkan bagi pengunjung, pedagang, maupun karyawan mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan.