Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Terjunkan 2.000 ASN untuk Awasi dan Tindak Pelanggaran Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 24/06/2020, 07:59 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerjunkan 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Hal ini berdasarkan Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB.

Anies menyebutkan bahwa jumlah 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Klaim Positivity Rate Covid-19 di Jakarta 5 Persen, Bagaimana Faktanya?

"2.000 jumlahnya tentu tidak sepadan dengan 11 juta penduduk yang diawasi. Tetapi, saya percaya bahwa Bapak dan Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat," ucap Anies dalam keterangannya, Selasa (23/6/2020) malam.

Menurut dia, tujuan dari pelepasan ASN untuk menjadi petugas pengawas dan penindakan ini bukan hanya untuk menindak dan mengawasi tetapi membangun kebiasaan baru.

Kebiasaan baru yang akan terus diawasi adalah memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.

Baca juga: Menang Kasasi Gugatan Reklamasi Pulau H, Anies: Kita Sudah Benar

"Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan, ini semua harus dibiasakan. Tugas pemerintah adalah membuat aturannya, menegakkan aturannya sambil mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan semua," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengamanatkan para petugas untuk mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, seperti perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, maupun tempat pelayanan kesehatan.

"Jadi, saya minta kepada Bapak dan Ibu, datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan Bapak dan Ibu semua akan berdampak besar. Di mana? Di tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan," tuturnya.

Baca juga: Anies: Pembangunan di Jakarta Ditunda tetapi Menyelamatkan Warga Tak Boleh Tertunda

Para ASN ini akan melakukan pengawasan dan penindakan di tempat-tempat yang intensitas kegiatan masyarakatnya tinggi.

Tempat tersebut di antaranya adalah rumah ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan atau mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, rumah potong unggas, kebun bibit, pusat pelayanan kesehatan, taman, tempat wisata, fasilitas olahraga indoor dan outdoor, ruas jalan dan simpul transportasi, serta tempat-tempat layanan pendukung lainnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta, berikut ini 2.000 ASN yang diterjunkan:

  1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): 5 orang
  2. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD): 10 orang
  3. Badan Pendapatan Daerah (BPD): 265 orang
  4. Dinas Kebudayaan: 80 orang
  5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: 100 orang
  6. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian: 100 orang
  7. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: 73 orang
  8. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk: 80 orang
  9. Dinas Pemuda dan Olahraga: 80 orang
  10. Dinas Perhubungan: 500 orang
  11. Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: 125 orang
  12. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: 73 orang
  13. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota: 130 orang
  14. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi: 170 orang
  15. Biro Pendidikan Mental dan Spiritual: 10 orang
  16. Sekretariat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: 10 orang
  17. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat: 38 orang
  18. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat: 37 orang
  19. Sekretariat Kota Administrási Jakarta Selatan: 38 orang
  20. Sekretariat Kota Administr?si Jakarta Timur: 38 orang
  21. Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara: 37 orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com