Tomi mengatakan, meski Rahayu merupakan kader Gerindra, namun seharusnya partai tetap mempertimbangkan rekam jejaknya.
Salah satunya soal rekam jejaknya yang tidak pernah menyentuh Kota Tangerang Selatan.
"Pertama dia perempuan, kedua belum pernah ada di Tangsel dan belum pernah melakukan jaringan. Ketiga belum melakukan sosialisasi dan branding personal. Mungkin nggak bisa diterima oleh masyarakat Tangsel. Itu harus diperhitungkan," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPC Gerindra Tangerang Selatan Yudi Budi Wibodo membenarkan adanya dukungan yang diberikan terhadap Rahayu.
Bahkan, dukungan terhadap Rahayu tinggal menunggu keputusan resmi oleh DPP Gerindra.
"Kita tinggal keputusan dari DPP. Kalau arahnya sudah jelas (dukung Rahayu)," kata Yudi saat dihubungi, (19/6/2020).
Dukungan terhadap Rahayu juga telah disetujui oleh kader Gerindra lainnya yang sebelumnya masuk dalam bursa kandidat pencalonan, seperti Beim Triani Benjamin.
"Tidak ada yang tidak setuju jika sudah keputusan pimpinan," katanya.
Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021
Untuk memajukan Rahayu dalam Pilkada Tangsel, Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD harus menjalin koalisi terhadap partai lain.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa parpol pengusung calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan