"Kita tinggal keputusan dari DPP. Kalau arahnya sudah jelas (dukung Rahayu)," kata Yudi saat dihubungi, (19/6/2020).
Dukungan terhadap Rahayu juga telah disetujui oleh kader Gerindra lainnya yang sebelumnya masuk dalam bursa kandidat pencalonan, seperti Beim Triani Benjamin.
"Tidak ada yang tidak setuju jika sudah keputusan pimpinan," katanya.
Baca juga: Benyamin Davnie Mengaku Keberatan jika Pilkada Tangsel Diundur hingga 2021
Untuk memajukan Rahayu dalam Pilkada Tangsel, Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD harus menjalin koalisi terhadap partai lain.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa parpol pengusung calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.
Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Sementara Rahayu sebelumnya mengaku telah mengetahui kabar dukungan pengurus Partai Gerindra terhadapnya untuk bertarung dalam perebutan kursi wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.
"Dari DPC, DPD, dan DPP secara struktural memang itu arahnya sudah seperti itu (mendukung)," kata Rahayu saat dihubungi, Jumat (19/6/2020).
Namun, Rahyu tak dapat berkomentar lebih jauh prihal dukungan partai yang memiliki lambang garuda itu.
Rahayu masih menunggu keputusan Prabowo mengenai ketetapan nama yang akan bertarung dalam kontestasi politik lima tahunan itu.
"Saya tidak mau melangkahi Ketum dan yang paling tinggi, ini kan istilahnya sudah ada rekomnya. Selama SK-nya belum keluar saya tidak bisa memberikan kepastian, namanya juga politik, setiap jam bisa berubah," katanya.
Rahayu mengaku, sampai saat ini belum bertemu Prabowo untuk membahas mengenai pencalonan di Pilkada Tangerang Selatan.
"Belum, makanya saya belum bisa memberikan kepastian karena saya belum bertemu dengan beliau," ucapnya.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.