BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi ingin mengizinkan ojek online kembali beroperasi membawa penumpang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Hery Antasari tak mempermasalahkan jika Pemkot Bekasi berkehendak demikian.
Menurut dia, Pemkot Bekasi bisa mengatur kebijakannya sendiri untuk mengizinkan ojek online beroperasi.
Sebelumnya, Dishub Pemprov Jawa Barat melarang ojek online mengangkut penumpang di wilayah Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor, Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi).
“Kalau kabupatennya atau kotanya sudah siap sesuai dengan level kewaspadaannya dan sudah berbicara dengan pihak aplikatornya terkait dengan persyaratannya sebagainya, ya silahkan,” kata Hery saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Baca juga: Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang di Bogor, Depok, dan Bekasi
Ia mengatakan, jika nantinya ojek online beroperasi kembali, maka ada beberapa persyaratan protokol pencegahan Covid-19 yang harus operator penuhi.
Misalnya, pengemudi ojek online harus mengenakan lengan panjang saat beroperasi, sarung tangan, penyemprotan disinfektan atau hand sanitizer.
Kemudian, pengemudi menyiapkan pelindung kepala atau meminta penumpangnya membawa helm sendiri.
“Persyaratan teknisnya harus disepakati dari ojek online maupun Pemkot sesuai dengan surat edaran dari Menteri Perhubungan Nomor 11 tahun 2020. Yang terakhir pembayaran harus cashless atau tidak menerima uang cash, pakai uang non tunai gitu,” ucap dia.
Baca juga: Ojek Online Menanti Izin Operasional Bawa Penumpang di Bekasi
Sementara itu, Sekdishub Kota Bekasi Enung Nurholis menyampaikan pihak Pemkot masih menggodok aturan protokol pencegahan Covid-19 untuk ojek online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.