"Sudah les belajar pulang malem, nyatanya nilai lu engga diliat. Ya sedih juga dia. Ditawarin masuk SMA swasta yang sama kaya SMP-nya enggak mau. Jadi bingung juga," ungkapnya.
Baca juga: Orangtua Protes Anak Tersingkir di Jalur Zonasi karena Usia, Disdik DKI Anjurkan Ikut Jalur Prestasi
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana sebelumnya memberikan penjelasan mengenai jalur zonasi di DKI Jakarta yang alokasinya sebesar 40 persen.
Padahal berdasarkan Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2019 Pasal 11 Ayat 2, kuota jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari kapasitas sekolah.
Menurut Nahdiana, kuota zonasi dikurangi 10 persen karena kemudian dialokasikan ke jalur prestasi.
Hal itu dipaparkan Nahdiana saat pertemuan dengan orangtua atau wali murid bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Kami enggak buang anak Bapak-Ibu yang secara nilai itu mampu bersaing. Itu ada di jalur prestasi. Kalau Ibu bilang kuota sedikit 20 persen kalau tadi zonasi kita 50 persenkan, maka kuota prestasi ini akan semakin berkurang," ucap Nahdiana dalam rekaman pembicaraan yang diterima dari Humas DPRD, Rabu (24/6/2020).
Nahdiana menjelaskan hal itu karena ada orangtua murid yang mengeluhkan anaknya tak diterima lewat jalur zonasi padahal sudah memenuhi persyaratan, yakni jarak rumah yang cukup dekat dengan sekolah.
Orangtua menduga anaknya tereliminasi karena usia yang masih muda sehingga kalah dengan yang berusia tua. Padahal nilai anak tersebut cukup bagus dan berprestasi.
Nahdiana mengatakan, jika calon siswa memiliki nilai bagus dan khawatir tersaingi dengan siswa berusia tua maka seharusnya mendaftar lewat jalur prestasi.
"Dasar kami kenapa zonasi ini kami alokasikan 40 persen untuk DKI, bukan kami korup 10 persen dari angka zonasi. Tapi agar anak-anak DKI yang saat ini punya prestasi diberikan persentase yang lebih besar," ujar dia.
"Jadi mau bagaimana, ikut jalur zonasi, punya prestasi atau tidak punya prestasi, Ibu bilang nanti kalah sama usia, ikut dulu, Bu. Saya tadi katakan, usia itu variabelnya dia mau kaya, mau tidak kaya, mau tua, mau tidak muda ikut," lanjut Nahdiana.
Ia mengatakan, anak dengan usia muda dan memiliki nilai bagus akan mampu bersaing di jalur prestasi.
Jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta memprioritaskan anak berusia tua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.