Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demografi Jakarta Unik, Alasan DKI Tak Pakai Jarak dalam Seleksi PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 26/06/2020, 11:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, Jakarta memiliki demografi yang unik.

Hal itu menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan menetapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi berdasarkan kelurahan, bukan lagi jarak rumah calon siswa ke sekolah.

"Keunikan demografi Kota Jakarta, mulai dari tingkat kepadatan penduduk yang tidak sama tiap kelurahan, bentuk hunian vertikal yang banyak di Jakarta," kata Nahdiana dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).

"(Kemudian) sebaran sekolah yang tidak sama di setiap kelurahan, begitu juga daya tampung sekolah yang tidak sama di tiap sekolah," lanjut dia.

Baca juga: Kala yang Muda Harus Mengalah pada yang Tua karena Persoalan Sistem PPDB...

Dalam sistem zonasi kelurahan, calon siswa berdomisili lebih jauh dengan calon siswa yang domisilinya lebih dekat, memiliki peluang yang sama untuk diterima di sekolah tujuan.

Asalkan, keduanya tinggal di kelurahan sesuai zonasi sekolah.

Bila jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, calon siswa akan diseleksi berdasarkan usia lebih tua ke usia lebih muda, bukan lagi jarak tempat tinggal ke sekolah.

Dengan demikian, calon siswa berusia lebih tua yang rumahnya jauh lebih berpeluang lolos seleksi, dibandingkan calon siswa berusia lebih muda yang tinggal dekat dengan sekolah.

Baca juga: Wali Murid Ungkap Kesedihan Anak Tidak Lolos PPDB Jakarta karena Usia Lebih Muda

Nahdiana berujar, jalur PPDB zonasi kelurahan juga ditetapkan berdasarkan pertimbangan banyaknya transportasi yang bisa digunakan siswa.

Siswa yang rumahnya jauh dari sekolah bisa menggunakan layanan bus sekolah hingga Jak Lingko.

"(Pertimbangan) banyaknya atau tersedianya moda transportasi bagi anak sekolah, ada bus sekolah, transjakarta, dan ada Jak Lingko," kata dia.

Baca juga: PPDB Jakarta dan Polemik soal Prioritas Siswa Berusia Lebih Tua...

Nahdiana mengklaim sistem PPDB jalur zonasi di Jakarta tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Untuk jalur zonasi yang saat ini sedang berlangsung mengacu kepada Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ucapnya.

PPDB jalur zonasi di Jakarta diketahui menuai kritik.

Sistem PPDB ini dinilai lebih mengutamakan siswa berusia lebih tua, bukan jarak rumah ke sekolah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai PPDB jalur zonasi tidak adil dan diskriminatif.

Baca juga: Anggota DPRD Nilai Disdik Diskriminatif dan Tak Adil Soal Jalur Zonasi PPDB

Menurut Basri, hal ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

"Acuan kita adalah Permendikbud 44 Tahun 2019. Kalau juknis (petunjuk teknis) Ibu Kadis hari ini bertentangan dengan itu, juknis itu cacat hukum dan harus batal demi hukum," ucap Basri, Rabu (24/6/2020).

Dalam Pasal 25 Permendikbud, kata Basri, seleksi calon siswa dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal, setelah itu berdasarkan usia.

Sementara itu, seleksi PPDB di Jakarta langsung berdasarkan usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com