Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Lewat CCTV di Starbucks

Kompas.com - 03/07/2020, 17:07 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menetapkan satu tersangka kasus pelecehan seksual di kafe Starbucks, Sunter, Jakarta Utara.

Polisi menetapkan karyawan Starbucks berinisial D sebagai tersangka karena mengunggah video aksi perekaman payudara pelanggan ke media sosial.

"Ternyata D yang posting di Instagramnya, di story Instagramnya sehingga viral kemudian laporan polisi sudah ada, sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan D sebagai tersangka," kata dia di Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Starbucks Pecat Pegawai yang Intip Payudara Pelanggan Lewat CCTV

Sedangkan karyawan Starbucks lain yang berinisial K ditetapkan sebagai saksi.

K diketahui berperan sebagai orang yang mengintip bagian intim perempuan itu lewat kamera CCTV kafe.

D dan K dibawa polisi pada Kamis malam, tanpa perlawanan.

Penetapan tersangka tersebut, lanjut Yusri, dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal  45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Manajemen Starbucks sebelumnya telah menindak pelaku.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Karyawan Starbucks yang Lecehkan Pelanggan Lewat CCTV

Senior General Manager Corporate PR and Communications PT Sari Coffe Indonesia, Andrea Siahaan mengatakan, saat ini pegawai tersebut telah dipecat.

"Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Andra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurut Andrea, pihaknya menyayangkan adanya pegawai yang melakukan tindakan itu di tengah penerapan standar operasional kerja (SOP) palayanan pelanggan untuk merasa aman dan nyaman.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung, di mana kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," katanya.

Baca juga: Korban Pelecehan Laporkan Pegawai Starbucks ke Polisi

Andrea mengatakan, sikap PT Sari Coffee Indonesia yang menindak pegawainya secara tegas menjadi pelajaran karyawan lain untuk tidak melakukan perilaku serupa.

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius. Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali," ucapnya.

Sebelumnya, pelecehan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan seorang pegawai Starbuck, viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar dalam instagram memperihatkan dua orang pegawai Starbuck mengintip payudara pelanggan wanita melalui sorotan CCTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com