Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Bagaimana Cara Batasi Pengunjung Pasar di Jakarta?

Kompas.com - 03/07/2020, 22:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S Andyka mewanti-wanti petugas yang berjaga di pasar tradisional di Jakarta untuk ketat mengawasi warga yang datang.

Hal ini menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan mengembalikan operasional seluruh pasar seperti sedia kala.

Sistem ganjil genap yang sebelumnya diterapkan di pasar kemudian ditiadakan.

Menurut dia, petugas gabungan dari Pemprov DKI-TNI-Polri harus mempunyai strategi tertentu untuk memastikan pengunjung yang datang ke pasar hanya 50 persen.

"Terkait masalah 50 persen ini memerlukan kehati-hatian. Karena bagaimana caranya menghitung apabila satu pintu saja yang dibuka itu sudah sesuatu yang sulit kayak gitu kecuali dengan sistem barcode tapi enggak semua pake HP ke pasar," kata Andyka saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Kata Anies, Pasar dan KRL Jadi Tempat Penularan Covid-19

Andyka menyarankan petugas yang berjaga untuk memakai teknologi atau sistem yang bisa menghitung jumlah pengunjung yang datang ke pasar.

"Kita berharap dengan melibatkan aparatur TNI-Polri melibatkan rakyat dan juga ini bisa benar-benar terkendali," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI ini menilai, pasar tradisional yang tidak berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya bakal lebih sulit pengendaliannya.

Pasalnya, pasar rakyat tersebut tidak memiliki struktur pengurus.

"Yang agak sulit itu yang pasar-pasar rakyat yang tidak berada di bawah PD Pasar Jaya. Tapi pasar rakyat itu pintu masuknya banyak. Jadi agak sulit sekali mengontrol dan jumlahnya ada 150 pasar. Kita harap bahwa pemerintah sudah mempunyai strategi strategi khusus," tambah Andyka.

Baca juga: Aparat Belum Bantu Pembatasan Pengunjung di Sejumlah Pasar di Jaksel

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan operasional seluruh pasar yang ada seperti sedia kala. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis (2/7/2020) kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengembalian operasional yang dimaksud adalah memperpanjang jam buka pasar dan menghapus sistem operasional ganjil genap.

Anies mengakui operasional pasar secara ganjil genap tak berjalan maksimal selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pasalnya, para pedagang diketahui tetap berjualan tanpa mengikuti aturan ganjil genap yang ditetapkan Pemprov DKI.

Baca juga: Anies Akui Operasional Pasar secara Ganjil Genap Gagal Selama PSBB Transisi

Sementara pasar disebut Anies kini menjadi tempat penularan Covid-19.

"Dalam praktiknya, jumlah pengunjung tidak terpengaruh ganjil genap. Praktiknya (penjual) tetap datang. Hari ganjil, penjual genap menitip penjual ke yang ganjil," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Pemprov DKI hanya membatasi jumlah pengunjung di dalam pasar sehingga tidak melebihi 50 persen kapasitas pasar.

Pembatasan itu dilakukan dengan cara menempatkan petugas dari TNI, Polri dan ASN untuk mengontrol warga yang keluar masuk.

“Unsur TNI, Polri, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi ketat pasar di DKI Jakarta. Pasar yang dikelola Pemprov 153 pasar, 150 pasar yang sifatnya komunitas,” ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com