Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CFD Kota Bekasi Kembali Digelar Besok, PKL Dilarang Berjualan

Kompas.com - 04/07/2020, 16:30 WIB
Cynthia Lova,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Jalan Ahmad Yani mulai Minggu (5/7/2020) besok.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar area tersebut.

Hal tersebut merujuk pada Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH tentang Larangan untuk Sementara Waktu Para Pelaku Usaha/Pedagang Berjualan di Area Car Free Day (CFD) Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi.

"Para pedagang untuk sementara waktu tidak boleh menggelar lapaknya di 15 titik," ujar Abi saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Baca juga: CFD Kota Bekasi Digelar Besok, 200 Personel Satpol PP Dikerahkan

Abi mengatakan, pedagang dilarang berjualan di kawasan CFD lantaran khawatir pengunjung yang datang ke area CFD membeludak.

"Instruksi Wali Kota tidak diperbolehkan pedagang berjualan ini kami akan evaluasi selama dua minggu. Jika dilihat tidak membeludak, bisa saja diperbolehkan kembali PKL berjualan," kata Abi.

Baca juga: 5 Juli Nanti, Lansia hingga Ibu Hamil Dilarang ke CFD Bekasi

Abi mengatakan, nantinya pengunjung yang datang ke area CFD akan dibatasi. Namun, ia tak menjelaskan berapa batas maksimal pengunjung yang datang ke CFD.

Begitu juga dengan jam operasional CFD yang akan dibatasi. Waktu pelaksanaan CFD akan berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Sebelumnya, CFD berlangsung dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.

Selain itu, ibu hamil, lansia di atas umur 60 tahun, dan orang yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19 bakal dilarang datang ke area CFD.

Baca juga: CFD Bekasi Digelar 5 Juli, Satpol PP Akan Awasi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Satpol PP akan menyiapkan 200 personel untuk mengawasi keluar masuk pengunjung yang datang ke kawasan CFD, termasuk pedagang.

"Petugas akan stand by dari subuh untuk memastikan pedagang tidak menggelar lapak dan masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19," tutur dia.

Adapun 15 titik larangan berjualan di sekitar area CFD adaptasi tatanan hidup baru rinciannya:

  1. Lampu merah BCP
  2. Pintu masuk kuliner center point
  3. Simpang Kayuringin
  4. Jalan Rawa Tembaga 1
  5. Jalan Rawa Tembaga 2
  6. Jalan Rawa Tembaga 3
  7. Kolong flyover
  8. Bundaran Sumarecon
  9. Pintu Stadion PCB
  10. Rumah Sakit Mitra Barat
  11. Simpang Kayuringin/Elgangga
  12. Jalan KH Noer Ali
  13. Jalan Guntur/Cevest
  14. Taman Hutan Kota
  15. Jalan Tangkuban Perahu/SMAN 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com