Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2020, 19:52 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi resmi mengizinkan ojek online mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) hari ini.

Berbeda dengan wilayah lainnya, ojek online di Kota Bekasi dapat melintas bebas antar jemput di zona merah.

District Head Go-Jek Bekasi Ronald Junaidi mengatakan bahwa mitra pengemudi mereka dapat melakukan antar jemput penumpang sekalipun ada di wilayah zona merah Kota Bekasi.

Baca juga: Tidak Boleh Antar Jemput Penumpang di Zona Merah, Ojol Bekasi Malah Diberi Kelonggaran

“Kalau bicara zona merah, informasi kita dapat tidak ada batasan untuk zona merah,” ucap Junaidi saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Meski demikian, pihak Go-Jek telah mengantipasi penyebaran Covid-19 dengan berbagai protokol kesehatan yang telah disusun.

Misalnya, pengemudi wajib menggunakan perlengakapan dari Go-Jek, menggunakan masker, dan hand sanitizer.

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Pengemudi Ojol Bekasi Wajib Periksa Kesehatan Berkala di Pos Aman

Kemudian penyemprotan kendaraan pengemudi dengan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan pengemudi secara berkala di pos keamanan.

“Kita kondisinya melawan Covid-19, kita menjaga. Makanya dari Go-Jek apa yang diminta Dishub tentang protokol kami taati,” kata dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh pihak Grab.

Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi. DOK. GRAB Para mitra pengemudi Grab dibekali alat pelindungi GrabBike Protect. Alat ini merupakan partisi plastik yang dirancang untuk meminimalkan terjadinya kontak antara penumpang dengan pengemudi.

Menurut pihak Grab, Kota Bekasi tidak ada larangan antar jemput di zona merah.

Kompas.com lantas mencoba menggunakan aplikasi Grab maupun Go-Jek ke titik zona merah di Bekasi. Hasilnya, Kompas.com bisa mengakses Go-Jek maupun Grab ke kawasan zona merah.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa ojol tidak diperbolehkan beroperasi di wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah.

Zona merah adalah wilayah yang terdapat kasus Covid-19. Jumlah zona merah bersifat dinamis, mengikuti perkembangan kasus Covid-19.

Namun, Rahmat tak mempermasalahkan apabila ojol akhirnya masuk, menjemput, atau mengantar warga yang ada di zona merah.

Baca juga: Diizinkan Angkut Penumpang, Grab di Bekasi Pasang Partisi Plastik di Setiap Armada

Sebab, kata Rahmat, angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Sehingga kemungkinan penularan antar satu orang ke orang lain hanya kecil.

“Ini bukan masalah boleh atau tidak (diperbolehkan ojol mengantar ke zona merah). Ini udah disebutkan indikatornya kalau di masuk ke sana tidak ada pengaruh apa-apa,” ucap Rahmat di Bekasi, Rabu (8/7/2020).

Menurut dia, penularan Covid-19 di Bekasi saat ini bersifat transmisi lokal, atau paparan virus terjadi dari lingkungan masyarakat itu sendiri.

Sehingga, jika orang lain datang dengan mengenakan masker ke lingkungan berstatus zona merah, maka kemungkinan tertularnya kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com