BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai Senin (13/7/2020) kemarin.
Meski telah diperbolehkan menggelar KBM secara tatap muka, tidak semua sekolah menjalani hal tersebut.
Bahkan sekolah yang dijadikan role model atau percontohan bagi sekolah lain terkait protokol pencegahan Covid-19, rata-rata juga belum menyelenggarakan KBM tatap muka.
Ada empat sekolah menjadi role model, yakni Sekolah Victory Plus, Al-Azhar, SD Jakasampurna 6 dan SMPN 02 Kota Bekasi. Dari empat sekolah, hanya Sekolah Victory plus yang sudah menjalani KBM tatap muka.
Sementara, SMPN 02 memilih untuk tetap menggelar KBM online atau daring (dalam jaringan) untuk saat ini.
Baca juga: Kegiatan Tatap Muka Diizinkan, SMPN 2 Bekasi Tetap Belajar Daring karena Alasan Ini
Kepala Sekolah SMPN 02 Kota Bekasi Syamsu mengatakan, pihak sekolah masih mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri.
Sebagai informasi, SKB empat Menteri berisi pembelajaran tatap muka yang dipriortiaskan pada zona hijau dan dimulai dari SLTA sederajat SMP sederajat dan menyusul kemudian SD dan PAUD.
Syamsu mengatakan, saat ini pihaknya masih lakukan proses persiapan protokol pencegahan Covid-19 untuk kembali lakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Sebab untuk diizinkan kembali lakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, pihak sekolah harus menyiapkan proposal bukti telah melakukan protokol pencegahan Covid-19. Namun, hingga kini SMPN 02 belum mengajukan proposal pencegahan Covid-19.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Izinkan Sekolah Gelar KBM Tatap Muka Tanpa Persetujuan Nadiem dan Emil
Salah satu persyaratan pembuatan proposal, pihak sekolah harus membuat jejak pendapat orang tua yang mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan