JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
Peningkatan Rt terjadi sejak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dengan sejumlah pelonggaran.
Pada saat PSBB transisi diberlakukan, Rt Covid-19 berada di angka 0,99. Namun, Rt tersebut kini di atas 1.
"Rt kan sudah pernah di bawah 1, sudah pernah mulai terkendali epideminya, tapi sekarang naik lagi, kemarin itu naik di 1,15," ujar Iwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
"Sejak PSBB-nya diubah transisi, (Rt) itu naik lagi, pelan-pelan naik terus, itu yang mengkhawatirkan," tambah dia.
Baca juga: 3 Kali Catatkan Kasus Tertinggi Covid-19 dalam Sepekan, Ada Apa dengan Jakarta?
Rt Covid-19 merupakan tingkat potensi penularan virus. Jika angka Rt 1, berarti satu orang pasien bisa menularkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) kepada satu orang lainnya.
Iwan dan timnya di FKM UI telah memberikan hasil evaluasi mengenai Rt Covid-19 tersebut kepada Pemprov DKI pada Senin lalu.
Iwan menyampaikan, Rt Covid-19 meningkat disebabkan rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Masyarakat masih menilai kemungkinan mereka terinfeksi itu kecil," kata dia.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Epidemiolog: Kepatuhan Protokol Kesehatan Rendah
Dengan naiknya Rt Covid-19 di Jakarta, Iwan menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat kembali kebijakan PSBB.
Jika hal tersebut tidak memungkinkan, Pemprov DKI harus melanjutkan PSBB transisi dengan sejumlah catatan.
Pertama, Pemprov DKI tidak melonggarkan lagi berbagai aktivitas, kecuali yang sudah dilonggarkan.
Baca juga: Daftar 25 Kelurahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Jakarta
Kemudian, Pemprov DKI harus lebih gencar mengkomunikasikan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan efektif.
Tujuannya agar masyarakat menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta harus lebih meningkatkan pengetesan, pelacakan kasus, dan isolasi pasien.
"Yang jelas (PSBB) tidak bisa dilonggarkan lagi. Jadi kalau dari kami, transisi ini harus dilanjutkan atau diperketat," ucap Iwan.
Baca juga: PSBB Transisi di Jakarta, Grafik Kasus Baru Covid-19 Makin Menanjak
Kamis (16/7/2020) ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB transisi di Jakarta.
PSBB transisi diketahui diberlakukan sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari atau sampai hari ini.
Baca juga: PSBB Transisi Diperpanjang dan Sederet Hal yang Harus Diketahui
PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor tiga indikator pelonggaran PSBB.
Selain itu, Pemprov DKI juga melihat masih adanya penularan Covid-19 dengan Rt di kisaran 1.
Sebelum memberlakukan PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB dengan berbagai pengetatan sejak 10 April sampai 4 Juni 2020.
Hingga Rabu kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 15.173 kasus.
Dari jumlah tersebut, 9.721 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 720 orang meninggal dunia.
Kemudian, 690 pasien dari total kasus Covid-19 masih dirawat di rumah sakit dan 4.041 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: 4.041 Orang Positif Covid-19 di Jakarta Isolasi Mandiri di Rumah, 690 Pasien Dirawat di RS
Grafik kasus baru Covid-19 pada masa PSBB transisi cenderung menanjak.
Hal itu terlihat dari grafik kasus harian Covid-19 di situs web corona.jakarta.go.id.
Bahkan, laporan kasus harian tertinggi sejak munculnya kasus perdana di Ibu Kota beberapa kali tercatat pada masa transisi.
Baca juga: Warga Luar DKI Diimbau Isi Formulir CLM Sebelum Masuk Jakarta
Pada 9 Juni 2020, tercatat ada 239 kasus baru yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tertinggi sejak munculnya kasus perdana pada awal Maret 2020.
Kemudian, pada 5 Juli 2020, kasus baru yang dilaporkan melampaui jumlah kasus pada 9 Juni, yakni 256 kasus baru, dan menjadi yang tertinggi.
Pekan lalu, Provinsi DKI Jakarta bahkan tiga kali mencatatkan penambahan kasus tertinggi Covid-19.
Penambahan kasus itu terjadi pada 8 Juli, 11 Juli, dan 12 Juli.
Baca juga: Tambah 404 Kasus, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Kembali yang Tertinggi
Pada 8 Juli, laporan jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 344 orang, menjadi tertinggi sejak munculnya kasus perdana.
Kemudian, pada 11 Juli lalu, laporan kasus baru positif Covid-19 melampaui catatan tertinggi sebelumnya dengan 359 kasus.
Terakhir, laporan kasus baru pada 12 Juli kembali menjadi yang tertinggi. Ada 404 kasus baru yang dilaporkan Pemprov DKI, melampaui jumlah kasus baru pada hari sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.