Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Saat Siswa Titipannya Ditolak, Lurah Benda Baru Dicurigai Sudah Terima Uang

Kompas.com - 18/07/2020, 16:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan yang dilakukan oleh Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Saidun karena kesal calon siswa yang dititipkannya ditolak pihak sekolah SMA 3 Tangsel, menjadi perhatian.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyayangkan perilaku Saidun yang memancing keributan dengan menendang sejumlah barang di atas meja ruang Kepala SMA Negeri 3.

Sikap anak buah Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany itu justru menimbulkan kecurigaan penerimaan uang dari para orangtua siswa titipan.

Baca juga: Marah Siswa Titipannya Ditolak SMAN 3 Tangsel, Lurah Benda Baru Terancam Dicopot

"Ya (penerimaan uang) itu diduga kuat. Kalau misal tidak ada tindakan semacam (nerima uang) itu dia kan tidak mungkin melakukan hal-hal semacam itu," ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).

Menurut Ubaid, perilaku Saidun itu telah melanggar kewenangan jabatan sebagai lurah.

Padahal, kata Dia, sosok Saidun seharusnya dapat menjadi panutan oleh masyarakat untuk bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, termasuk dalam dunia pendidikan.

"Seharusnya dia memberikan tauladan tapi malah memberikan contoh buruk tata kelola pendidikan di Indonesia. Ini praktik penyalahgunaan wewenang," kata Ubaid.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto sebelumnya membenarkan peristiwa keributan yang dilakukan oleh Saidun di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.

Baca juga: Fakta Kasus Lurah Titip Murid ke Sekolah: Langgar Kode Etik ASN hingga Dilaporkan ke Polisi

Menurut dia, Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang direkomendasi agar tidak diloloskan.

Setidaknya, ada 5 nama dari 6 yang diajukan dan ditolak sekolah. Satu di antaranya telah diterima di sekolah lain.

"Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Tidak senang dengan sikap Lurah, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Saidun dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.

Kepala SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah sebelumnya mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.

Baca juga: Didampingi Camat, Lurah Benda Baru Minta Maaf ke Kepala SMAN 3 Tangsel atas Kasus Murid Titipan

Aan mengklaim sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku mendapat rekomendasi oleh Lurah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com