TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, salah satu syarat mengikuti swab test gratis untuk ojek online (ojol), yakni para pengemudi harus ber-KTP Tangerang.
"Minimal ber-KTP Tangerang," ujar Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/7/2020).
Tri mengatakan, swab test gratis dari pemerintah provinsi Banten tersebut akan dilakuan di tiga wilayah di berbeda di Tangerang Raya dan sudah berjalan di dua tempat.
"Kita baru saja selesai di Kabupaten Tangerang, kemarin (Jumat) kita ada di Kota Tangerang, besok rencananya di Tangerang Selatan," ujar Tri.
Baca juga: 700 Pengemudi Ojol di Kota Tangerang Ikuti Pemeriksaan Swab Test
Tri mengatakan, di Kota Tangerang sendiri, swab test untuk ojek online menembus angka 800 peserta lebih. Sedangkan di Kabupaten Tangerang tercatat masih di angka 700 lebih peserta.
Dia berharap dengan adanya swab test gratis bisa memberikan stimulus kepada ojol maupun aplikator untuk menerapkan syarat operasional pengangkutan penumpang yang ditetapkan pemerintah Provinsi Banten.
"Persyaratannya rapid test minimal," kata dia.
Baca juga: Ada 28.000 Ojol di Tangerang Raya, Swab Test Gratis Baru Jangkau 2.100
Adapun sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Banten sendiri sudah mengeluarkan surat terkait izin mengangkut penumpang untuk ojek online.
Dalam surat bernomor 55/1760-Dishub.04/2020 tersebut ditulis angkutan roda dua berbasis aplikasi bisa digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan beragam ketentuan.
Ada enam ketentuan yang tertulis, yakni:
Pertama, perusahaan aplikasi diminta menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.
Kedua, perusahaan aplikasi wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
Ketiga, perusahaan aplikasi diminta untuk menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm yang digunkan penumpang adalah dari pengemudi.
Keempat, penumpang disarankan membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
Kelima pengemudi menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket lengan panjang, dan hand sanitizer.
Dan terakhir pengemudi diminta menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari instansi atau lembaga yang berwenang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.