Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Ganti Istilah, Kini ODP di Depok Langsung Dites Swab

Kompas.com - 24/07/2020, 14:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Perubahan istilah kategori kasus-kasus Covid-19 di Indonesia oleh Menteri Kesehatan Terawan berpengaruh pada penanganan kasus di Depok.

Sebagai informasi, perubahan istilah itu termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020.

Mengacu pada aturan ini, Pemerintah Kota Depok mengubah kategori orang tanpa gejala (OTG) menjadi "kasus erat", sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) digabung jadi satu kategori yakni "suspek".

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita menyebutkan salah satu perubahan mencolok akibat penggantian istilah ini.

Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat di Depok karena Pelonggaran PSBB, Warga Abai Protokol Kesehatan

Para ODP yang mulanya hanya dites menggunakan rapid test yang tak akurat, kini langsung dites dengan metode swab-PCR yang hasilnya presisi.

"Perubahannya jadinya, sekarang ini yang suspek kita periksa langsung swab-nya. Kalau kemarin kan kami pilih-pilih dulu (mana yang prioritas swab)," jelas Novarita kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2020).

"Kemarin kan lewat rapid test dulu, baru PCR. Kalau sekarang sudah suspek ya langsung PCR," imbuhnya.

Tes PCR harus dilakukan pada ODP karena mereka termasuk sebagai para pasien yang bergejala mirip Covid-19, tetapi gejalanya ringan.

Baca juga: Penularan Covid-19 Kembali Melonjak di Kota Depok

Sementara itu, PDP merupakan pasien bergejala berat.

Di luar itu, penanganan terhadap kasus OTG di Depok semenjak perubahan istilah ini cenderung tak berubah.

"Kalau OTG hanya dipantau saja. Kalau dia sampai menunjukkan gejala maka kami akan masukkan ke dalam kategori suspek lalu dites PCR," kata Novarita.

"Kalau tidak bergejala, ya sudah. Misalnya selama 14 hari tidak ada keluhan ya sudah," lanjutnya.

Penanganan ini berbeda dengan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan tes secara masif dan berhasil menemukan virus corona justru diidap oleh orang-orang tanpa gejala.

Data terbaru per Kamis (23/7/2020), ada total 1.081 kasus positif Covid-19 yang tercatat di Depok, sebanyak 834 di antaranya dinyatakan pulih dan 40 lainnya wafat.

Sehingga, kini ada 205 pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di Depok.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com