Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

93 Pengendara Kena Tegur dalam Sosialisasi Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari

Kompas.com - 05/08/2020, 16:11 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kepolisian menggelar sosialisasi penerapan sistem ganjil genap (gage) di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara.

Sejak sosialisasi berlangsung pada Senin (3/8/2020) hingga Selasa (4/8/2020), setidaknya sudah 93 pengendara mobil ditegur lantaran pelat kendaraan tidak sesuai dengan aturan sistem gage.

"Kami sudah lakukan sosialisasi bersama dengan teman-teman kepolisian untuk penerapan ganjil genap dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara Harlem Simanjuntak melalui keterangan resmi dari Sudin Kominfotik Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Evaluasi Hari Pertama Ganjil Genap DKI, Pelanggar Capai 1.195 Kendaraan

Dalam dua hari ini memang masih ada beberapa pengendara yang belum mengetahui bahwa sistem ganjil-genap diberlakukan kembali.

Untuk itu, petugas memasang papan pemberitahuan di pinggir jalan agar para pengendara mobil dapat mengetahui.

Selain memberikan tanda, beberapa petugas juga menyapa para pengendara mobil sembari membagikan bendera merah putih dan bunga mawar.

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Sebut Ganjil Genap Bikin Volume Lalin Turun 2 Persen

"Bendera kami berikan kepada pengendara pribadi sekaligus menyampaikan kepada mereka bahwa besok sudah mulai ada penindakan bagi yang melanggar," ujar Harlem.

"Ini juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Untuk yang bunga mawar itu sebagai bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang telah menggunakan angkutan umum," imbuhnya.

Sedangkan untuk petugas sendiri, pihak Sudinhub Jakut menurunkan 40 personel yang dibagi dalam dua shift di enam titik penjagaan.

Berikut enam ruas jalan yang terhubung ke Jalan Gunung Sahari:

- TL Bintang Mas

- TL Mangga Dua, dari Budi Mulia menuju Gunung Sahari

- TL Mangga Dua dari Pasar Pagi menuju TL Bintang Mas

- Kali Mati, keluaran dari jalan Hidup Baru

- Jalan Gunung Sahari, depan Mangga Dua Square

- Jalan Gunung Sahari menuju Wilayah Kota

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sistem ganjil genap.

Penerapan tersebut berdasar pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 155 Tahun 2018, tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Namun, kebijakan tersebut masih berupa sosialisasi dan belum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar selama tiga hari hingga hari ini, Rabu.

Kamis besok, petugas baru akan melakukan tilang bagi mereka yang melanggar.

Bagi pengendara yang melanggar dapat dikenakan sanksi berupa penilangan dengan denda maksimal senilai Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com