Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di RS Azra, Pemkot Bogor Enggan Berdebat soal Hasil Pemeriksaan

Kompas.com - 11/08/2020, 11:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bereaksi atas perbedaan hasil tes usap (swab test) yang dilakukan pihak manajemen Rumah Sakit Azra.

Reaksi ini berkait 10 karyawan non-medis di rumah sakit itu yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah tak ingin mempermasalahkan perbedaan tersebut.

Meski begitu, Dedie menegaskan bahwa Pemkot Bogor telah bekerja sama dengan laboratorium resmi yang ditunjuk pemerintah.

Sehingga, kata Dedie, hasil yang dikeluarkan oleh laboratorium tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan patut dipercaya.

Baca juga: RS Azra Kota Bogor Bantah 10 Pegawainya Terpapar Covid-19

"Kita tidak perlu memperdebatkan. Karena data yang kita peroleh itu dari BPOM, bukan dari laboratorium abal-abal. Jadi tentu harus kita percayai hasilnya apa pun," ungkap Dedie, Selasa (11/8/2020).

Dedie menambahkan, jika memang dari dua kali tes usap ulang yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap karyawannya menunjukkan hasil negatif, maka hal itu akan dicatatkan sebagai pasien sembuh.

Ia menekankan, tidak perlu lagi memperdebatkan hasil laboratorium mana yang lebih akurat.

"Jadi, ya alhamdulillah sembuh. Tidak perlu lagi diperdebatkan," katanya.

Baca juga: Disebut Klaster Baru Penyebaran Covid, Ini Reaksi RS Azra Bogor

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan, berdasarkan pedoman revisi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), bila seseorang dinyatakan positif Covid-19, maka bisa saja dilakukan uji ulang dalam waktu lebih dari 24 jam.

Dalam kasus RS Azra, lanjut dia, fakta yang terjadi memang telah ditemukan kasus positif Covid-19 terhadap sepuluh karyawan non-medis di sana.

Kemudian, pihak RS Azra melakukan tes usap ulang terhadap karyawannya yang dinyatakan positif itu pada 30 Juli 2020 dan 5 Agustus 2020.

Selanjutnya, dari pemeriksaan ulang tes usap itu dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif.

Baca juga: Klaster Baru, 10 Pegawai Non-medis RS Azra Bogor Positif Covid

Maka, kata Retno, hasil itu bisa dijadikan acuan bahwa yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

"Penemuan awal tanggal 27 Juli 2020 karena kegiatan swab masif kita. Jadi penemuan kasus secara screening. Mereka semua tanpa gejala, mungkin saja mereka ini kena sudah lama dan kemudian baru terlacak dari kegiatan kita," imbuh Retno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com