JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum dapat melakukan penataan kampung kumuh sesuai target akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan salinan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 pada situs Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, ditargetkan sebanyak 56 RW ditata pada tahun 2020.
Penataan kampung kumuh itu menggunakan konsep community action plan (CAP).
Baca juga: Ekonomi Jakarta Turun 8,22 Persen, Ini Komentar Anies
CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga perkampungan tersebut.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno mengatakan, pihaknya baru akan merealisasi penataan 11 RW pada tahun 2020 menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
"Sesuai rencana akan dilaksanakan tahun ini (penataan 11 RW), sumber pendanaannya dari APBD 2020," kata Retno saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Pemprov DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Segera Pulih
Sementara itu, lanjut Retno, pendanaan 45 RW kumuh lainnya akan menggunakan dana CSR dan kolaborasi sosial berskala besar (KSBB).
Pasalnya, anggaran yang seharusnya diperuntukkan untuk menata kampung kumuh itu dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Sisanya (45 RW) akan diupayakan melalui CSR atau KSBB," ungkap Retno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.