Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 5 Bulan, Roy Kiyoshi Terima Putusan Hakim

Kompas.com - 12/08/2020, 19:35 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Paranormal Roy Kiyoshi menerima sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis dirinya atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dengan pidana lima bulan dipotong masa penahanan dan wajib menjalani rehabilitasi.

"Menerima yang mulia," kata Roy menjawab pertanyaan pengacaranya yang menanyakan apakah menerima atau pikir-pikir atas putusan majelis hakim dalam sidang melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Roy dan pengacaranya langsung menerima putusan majelis hakim tanpa pikir-pikir mengingat putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut enam bulan pidana dengan ketentuan dipotong masa tahanan serta wajib direhabilitasi.

Baca juga: Roy Kiyoshi Divonis Lima Bulan Pidana Wajib Rehabilitasi

Namun, harapan untuk bisa menjalani rehabilitasi rawat jalan tidak dipenuhi oleh hakim, Roy tetap harus menjalani pidananya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pengacara Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi saat ditemui usai persidangan menyatakan putusan majelis hakim sudah memberikan rasa keadilan terhadap kliennya.

"Bagi kita sudah sangat adillah (putusan) yang penting Roy bisa sehat lagi, bisa beraktivitas seperti sediakala," kata Edi.

Menurut Edi, dengan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim selama lima bulan dipotong masa penahanan, maka Roy Kiyohsi hanya tinggal menjalani masa rehabilitasi selama kurang dari satu bulan.

Baca juga: Roy Kiyoshi: Saya Memang Sakit...

Roy Kiyoshi ditangkap pada tanggal 6 Mei 2020 lalu ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan asesmen oleh Badan Nasional Narkotika Kota Jakarta Selatan menyatakan Roy harus direhabilitasi. Terhitung tanggal 14 Mei 2020 Roy Kiyoshi menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Menurut Edi, kondisi Roy Kiyoshi mulai membaik, walau secara psikologis gangguan depresi, halusinasi dan susah tidur yang dialaminya masih belum pulih.

"Kondisinya sekarang sudah sehat, ya keluhan tetap adalah, yang namanya kondisi seperti Roy itukan pulih ada tapi kemungkinan sembuh itu tipis," kata Edi.

Berdasarkan fakta persidangan sebagaimana dibacakan dalam putusan majelis hakim, Roy dinyatakan sebagai anak kebutuhan khusus (indigo), di mana kemampuannya tersebut berdampak pada gangguan kesehatannya seperti susah tidur (insomnia), halusinasi, paranoid akut, hingga depresi.

Baca juga: Pengakuan Roy Kiyoshi, Butuh Pengobatan dan Syok Terjerat Narkoba

Miliki gangguan psikis

Dokter RSKO Cibubur yang merawat dan mendampingi Roy Kiyoshi selama menjalani rehabilitasi menyatakan paranormal muda tersebut memiliki gejala halusinasi tinggi, takut berlebih, susah tidur, mood (suasana hati) berubah, mudah menangis, gangguan cemas, gangguan tidur, dan harus mengkonsumsi obat.

Fakta di persidangan juga mengungkapkan kondisi psikologis seperti itu telah dialami oleh Roy Kiyoshi sejak masih sekolah dasar (SD). Sejak saat itu juga Roy sudah menjalani terapi pengobatan dengan dokter.

Sementara itu, Leo Simalango selaku JPU menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim yang memvonis Roy Kiyoshi lebih ringan dari tuntutan yang dijatuhkannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com