Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Targetkan Insentif Tenaga Medis Cair September 2020

Kompas.com - 28/08/2020, 12:52 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Fikri Firdaus menjanjikan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair September mendatang.

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut.

"Target saya sih September ini selesai (sudah cair ke tenaga medis)," ujar Fikri saat dihubungi, Kamis (27/8/2020).

Fikri mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kaitan programnya. Baik itu RKA (Rencana Kerja Anggaran), DPA (Dokumen Pelaksana Anggaran), dan KAK (Kerangka Acuan Kerja).

Baca juga: Tenaga Medis di Kota Bekasi Juga Belum Terima Insentif Sejak Maret 2020

Jika penyusunannya selesai, Pemkot Bekasi baru bisa mencairkannya.

"Ketika sudah dibentuk (RKA, DPA dan KAK) nanti kita masukan dalam ABT (Anggaran Belanja Tahunan di dalam APBD perubahan) clear baru kita cairkan. Dalam proses kita sudah selesai, di Puskesmas sudah selesai, RSUD juga sudah selesai, jadi PR (pekerjaan rumah) kita karena ini proses ABT ada tiga jenjang, jadi dicantolkan dulu bagaimana ke dalam cantolan untuk pencairannya," ucap dia.

Ada sekitar 97 tenaga medis puskesmas dan 302 tenaga medis dari RSUD Kota Bekasi yang diajukan untuk mendapatkan insentif penanganan Covid-19.

Pemerintah Kota Bekasi nantinya akan menerima Rp 8,46 Miliar dari Pemerintah Pusat untuk insentif tenaga medis dimulai dari bulan Maret hingga Mei.

Anggaran insentif tenaga medis yang akan diterima Pemkot Bekasi itu akan dibagi dalam dua proses pembayaran. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15 tahun 2020.

Baca juga: Ekskavasi Stasiun Bekasi, Tim Cagar Budaya Temukan Struktur Bata Baru dan Fondasi

“Di mana periode pertama adalah 60 persen dan periode kedua 40 persen. Nah yang sudah masuk ke kas daerah itu sekitar Rp 5,76 miliar. Jadi untuk dana ini diperuntukkan untuk Rumah Sakit Umum Daerah tipe D dan Puskesmas,” ucap Fikri.

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

Sementara, untuk rumah sakit swasta pencairan insentifnya akan diserahkan Kemenkes langsung. Kemudian, untuk RSUD tipe B akan ditransfer oleh Provinsi Jawa Barat.

Bagi tenaga medis Covid-19 yang tidak memasuki kriteria mendapatkan intensif dari Pemerintah Pusat, maka Pemkot Bekasi juga menyiapkan anggaran pada Belanja Tak Terduga (BTT) sekitar Rp 529 juta.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Nilai Tak Perlu Pengawasan Protokol Kesehatan secara Masif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com