JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran reskrim Polsek Senen, Jakarta Pusat menangkap pria berinisial MS (43) dan YS (60), dua pembobol Apotek Titi Murni Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Senen, AKP Bambang Santoso mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat mereka sedang beraksi pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
"Iya hari Minggu dini hari. Mereka masuk apotek mau ambil uang di kasir. Saat itu apotek sudah tutup. Buka dari 08.00 sampai 23.00," ujar Bambang saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
Bambang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula saat salah satu anggota sekuriti memergoki aksi mereka di dalam apotek.
Petugas keamanan yang tidak ingin bertindak sendiri melapor ke anggota Polsek Senen.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Wanita Maroko yang Aniaya Putrinya hingga Tewas
"Kemudian anggota langsung ke TKP dan kita langsung periksa ke dalam ternyata ada orang yang berusaha kabur lewat belakang dan ketangkap," kata Bambang.
Diketahui, para pelaku masuk ke dalam apotek dengan menjebol plapon dari belakang apotek agar tidak ketahuan.
"Keduanya (masuk) dari belakang (apotek)," ucapnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menagamankan barang bukti berupa linggis, senter dan gembok serta rantainya.
Keduanya pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.