BEKASI, KOMPAS.com - Seorang laki-laki bernama S ditangkap polisi setelah mencabuli keponakannya sendiri berinisial SB (15) di kediamannya di kawasan Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
SB yang masih duduk di bangku SMP itu diketahui sudah dicabuli S selama delapan tahun, atau sejak 2012 lalu.
Berikut fakta terkait kasus itu muncul ke permukaan.
1. Terungkap karena korban ketahuan hamil
Aksi bejat yang dilakukan S bertahun-tahun itu baru dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/8/2020) lalu setelah korban ketahuan hamil tiga bulan.
Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha mengatakan, awalnya korban mengadu ke orangtuanya bahwa ia sakit. Korban saat itu mengeluhkan mual dan sakit perut.
Karena curiga korban hamil, dokter lantas lakukan tes kehamilan hingga akhirnya diketahui bahwa SB telah mengandung dengan usia kehamilan tiga bulan.
Baca juga: Pelajar 15 Tahun di Bekasi Dicabuli Pamannya Hingga Hamil Tiga Bulan
Kepada orangtuanya, korban kemudian bercerita mengenai pencabulan yang dialaminya selama ini.
“Setelah dites kehamilan akhirnya orangtuanya tahu, anaknya baru jujur,” ujar Gana saat dihubungi, Senin (7/9/2020).
2. Korban dicabuli berkali-kali
Gana mengatakan, SB telah dicabuli pamannya lebih dari satu kali atau berkali-kali. Namun, ia tak menjelaskan detail berapa kali SB dicabuli.
“Lebih dari satu kali, kan sudah sejak 2012,” kata Gana.
Menurut keterangan tersangka, Gana mengatakan, aksi cabul itu dilakukan di rumah pelaku yang berdekatan dengan rumah korban.
Pelaku kerap meminta korban untuk datang ke rumahnya memenuhi hasratnya jika di rumahnya sepi.
“Rumahnya korban berdekatan dengan rumah pelaku, memang sering main ke rumah pamannya (pelaku). Pamannya (pelaku) yang minta korban datang ke sana (ke rumah pelaku),” ucap dia.
3. Ancan korban jika ditolak
Gana menjelaskan, pelaku sering mengajak korban untuk melakukan persetebuhan dan selalu ditolak korban.
Namun, pelaku tetap bersikeras sambil mengancam untuk memberitahu aksi bejat yang dilakukannya itu ke ayah korban.
Baca juga: 8 Tahun Cabuli Keponakan, Suherman Ancam Korban jika Ditolak
“Kalau dia (pelaku) ini sebenarnya sering ditolak, ‘Tidak mau, tidak mau’. Pelaku tetap bilang, ‘Kalau kamu menghindar, saya bilangin bapak kamu’,” kata Gana.
4. Korban alami trauma
Gana mengatakan, korban alami trauma akibat kejadian yang dialaminya. Pasalnya korban sangat takut untuk bertemu korban.
“Trauma korban, dia (korban) masih takut, dia belum berani ketemu pelaku, pamannya. Kita juga tidak maksa buat ketemu pelaku,” ujar Gana.
Selain itu, korban juga kerap mungurung diri di rumah dan tak mau keluar.
Gana mengatakan, pihak kepolisian tengah kerjasama dengan psikater untuk menyembuhkan traumatik yang dialami korban.
“Iya sudah kami ajukan kerja sama dengan psikiater, sejauh ini dia (korban) masih mengurung diri di rumah,” ucap dia.
Ia mengatakan, akan terus memantau perkembangan psikis korban. Jika kasus pencabulan ini bermasalah dengan tumbuh kembangnya, maka pihak Gana berjanji akan melakukan trauma theraphy terhadap korban.
Dengan begitu, korban akan kembali normal dan ceria lagi.
“Iya masih kita pantau dahulu apaka bertambah parah atau sesuatu segala tumbuh kembangnya kedepan, kita terus pantau,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.