Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Dikabulkan, Reza Artamevia Mulai Direhabilitasi Hari Ini

Kompas.com - 10/09/2020, 16:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia telah resmi menjalani rehabilitasi setelah permohonannya dikabulkan polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat Provinsi.

Reza menjalani rehabilitasi di salah satu rumah sakit yang berada di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Iya untuk RA hasil rekomendasi assessment BNP untuk direhabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Reza Artamevia Pakai Sabu sejak Pandemi Covid-19

Yusri mengatakan, saat ini Reza telah dibawa ke rumah sakit tempatnya menjalani rehabilitasi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Yang bersangkutan sekarang sudah berangkat RS rehab di Pasar Jumat," kata Yusri.

Sebelumnya, Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dari dalan tas Reza.

Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu dari rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F yang diduga menjual sabu kepada Reza.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penyesalan Reza Artamevia soal Sabu yang Tak Bisa Lepas

Saat ini, kata Yusri, F sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.

"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita. Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," kata Yusri.

Reza akan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com