Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pengawasan Lemah Pemprov DKI hingga PSBB Total Berlaku Lagi, Asphija: Kami Kena Imbasnya

Kompas.com - 10/09/2020, 17:15 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) kecewa dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Menurut Asphija, pengetatan ini terjadi karena pengawasan Pemprov DKI terhadap industri yang sudah dibuka selama masa PSBB transisi sangat lemah.

Akhirnya, pengusaha hiburan yang selama ini berada dalam antrean untuk dibuka menjadi korbannya.

"Sebenarnya sih boleh dibilang kecewa tapi kecewa karena Asphija itu adalah pengusaha yang masuk ke dalam antrean fase selanjutnya yang akan dibuka oleh Pemprov DKI,” kata Ketua Asphija, Hana Suryani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020) sore.

Baca juga: Pengusaha Hiburan Tuntut Pemprov DKI Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ketat Penerapan PSBB

Hana mengatakan, industri hiburan di Jakarta terutama anggota Asphija sudah enam bulan tak beroperasi lantaran mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Hana mengatakan, pengelola industri hiburan sudah cukup bersabar dan mengalah kepada Pemprov DKI Jakarta.

Namun harapan itu kembali dipatahkan dengan penerapan PSBB ketat di Jakarta. Dia mempertanyakan kinerja Pemprov DKI selama 6 bulan terakhir yang membuat industri hiburan berhenti.

“Tapi kita lihat kenapa Pemprov terapkan PSBB karena angka Covid-19 menaik. Bahasanya adalah Jakarta diperketat. Apakah selama ini tidak ketat, enam bulan ini kerjanya apa Pemprov? Kalau diperketat, berarti kemarin belum ketat dong?” tambahnya.

Hana menyebutkan, penanganan Covid-19 di DKI Jakarta masih banyak yang bolong. Pelanggaran protokol kesehatan oleh pengusaha hiburan yang nakal masih banyak terjadi. Akhirnya pengusaha hiburan yang taat menjadi korban dengan memundurkan kembali jadwal bukanya.

Baca juga: PSBB Total di Jakarta, Pengawasan Protokol Kesehatan Jadi PR untuk Pemprov DKI

“Gara-gara pembinaan dan pengawasan lemah, akhirnya kita-kita yang antre untuk dibuka, akhirnya kami kena imbasnya,” kata Hana.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.

Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Bagaimana dengan Bekasi?

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

"Wabah di Jakarta ada dalam kondisi darurat Presiden yang lalu menyatakan dengan tegas kepada kita semua bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com