JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.
Baca juga: Hoaks, Sejumlah Kelurahan di Jakarta Disebut Masuk Zona Hitam Covid-19
Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan work from home secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.
Berita soal keputusan PSBB total mulai 14 September di Jakarta ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Kamis (10/9/2020).
Berita populer lainnya adalah proses pemakaman pendiri Kompas Gramedia, Jakob Oetama di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota.
Keputusan itu diambil karena penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Pekerjaan Rumah Pemprov DKI Saat PSBB Berlaku: Pengawasan Protokol Kesehatan hingga Ketegasan Sanksi
Kebijakan rem darurat ini nantinya akan berlaku mulai 14 September 2020. Dengan diterapkannya kembali PSBB, tentu banyak aturan yang kembali diterapkan seperti beberapa bulan yang lalu.
Kompas.com merangkum apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan selama PSBB.
Yang tak boleh dilakukan:
- Dilarang berkegiatan di tempat umum Kegiatan yang dilakukan di tempat umum dibatasi.
Pembatasan tersebut mengenai jumlah orang dan pembatasan jarak orang. Kendaraan umum juga dibatasi untuk mengantisipasi pergerakan warga selama PSBB.
- Sekolah dan bekerja dari rumah Kegiatan belajar mengajar di sekolah masih dilarang sejauh ini.
Peliburan sekolah artinya penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang efektif.
Baca selengkapnya di sini.
Anak pendiri Kompas Gramedia dan tokoh pers nasional Jakob Oetama, Irwan Oetomo, atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada negara, masyarakat, rumah sakit dan seluruh pihak berkait berpulangnya Jakob Oetama.
“Izinkanlah kami atas nama keluarga, atas nama Pak Jakob, atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih bapak-bapak yang hadir di sini,” kata Irwan dalam siaran langsung Kompas TV, Kamis (10/9/2020).
Irwan menyampaikan terima kasih kepada dokter dan suster RS Mitra Kelapa Gading Jakarta yang selama ini telah merawat Pak Jakob.
Baca juga: Jakob Oetama, UGM, dan Jurnalisme Makna
Pihak keluarga juga menyatakan terima kasih kepada pemerintah.
“Karena pada tahun 73, ayah kami telah mendapatkan Bintang Mahaputra sehingga pada hari ini diizinkan dimakamkan di TMP Kalibata,” lanjut Irwan.
Ia tak lupa untuk berterima kasih kepada masyarakat Palmerah, RT RW, pihak keamanan yang sudah membantu jalannya prosesi persemayaman di Gedung Kompas Gramedia Palmerah Selatan semalam dan hari ini.
Baca juga: Jakob Oetama Gelisah jika Karyawannya Belum Sejahtera Seperti yang Ia Impikan...
“Terakhir kami atas nama keluarga, atas nama Pak Jakob, meminta ampun, minta maaf sebesar-besarnya kalau selama ini ayah kami, bapak kami yang kami cintai ini dalam masa hidupnya mungkin ada yang tak berkenan di hati para bapak ibu,” ujar Irwan.
Jakob Oetama (88) meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (9/9/2020) pukul 13.05 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan menarik rem darurat atau kembali menerapkan penerapan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat atau PSBB ketat.
Keputusan tersebut memang cukup mengagetkan karena Jakarta kembali PSBB ketat seperti awal pandemi Covid-19.
Rem darurat diumumkan Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Baca juga: Mal di Jakarta Kemungkinan Ditutup Saat PSBB Kembali Diterapkan
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin. Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies.
PSBB total kembali diterapkan bukan tanpa alasan. Ada tiga penyebab Anies menarik rem darurat, yakni jumlah kasus Covid-19 yang terus meningkat, bahkan menyentuh angka 1.000 per hari.
Lalu, tingkat kematian yang tinggi serta fasilitas kesehatan yang mulai penuh. Jumlah kematian akibat Covid-19 disebut meningkat dalam dua pekan terakhir.
Anies mengatakan, jika dihitung secara persentase, angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta memang terbilang rendah. Namun, jika dihitung secara riil, jumlah kematian terbilang sangat besar.
"Ini bukan angka statistik, setiap kematian satu orang adalah kematian saudara kita dan itu terlalu banyak," ucap Anies.
Berdasarkan data, sebanyak 1.347 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta sejauh ini atau dengan tingkat kematian 2,7 persen.
Baca selengkapnya di sini.
Jenazah pendiri Kompas Gramedia dan tokoh pers nasional Jakob Oetama telah diserahkan ke negara.
Jenazah Jakob Oetama diserahkan oleh pihak keluarga yang diwakili oleh anak Jakob Oetama, Irwan Oetama kepada Ketua MPR, Bambang Soesatyo.
“Dengan ini saya atas nama keluarga menyerahkan Jakob Oetama kepada pemerintah untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer,” kata Irwan dalam siaran langsung KompasTV, Kamis (10/9/2020).
Peti jenazah diangkat oleh prajurit TNI. Penyerahan jenazah Jakob Oetama dilakukan secara militer.
Baca juga: Jakob Oetama dan Cintanya terhadap Manusia, Pendidikan, dan Wartawan
“Saya Bambang Soesatyo, Ketua MPR Republik Indonesia atas nama bangsa negara, TNI menerima jenazah Jakob Oetama. Setelah itu jenazah akan kami berangkatkan ke TMP Kalibata dan dimakamkan secara militer,” ujarnya.
Setelah diserahkan kepada negara, peti jenazah Jakob Oetama dibawa ke TMP Kalibata. Upacara pemakaman dipimpin oleh Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai inspektur upacara.
Baca selengkapnya di sini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.