Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/09/2020, 07:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sejumlah pelonggaran yang sempat diberlakukan pada masa PSBB transisi pun dicabut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tuas rem darurat terpaksa ditarik karena kasus Covid-19 di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan.

Sehingga, tidak ada pilihan bagi Jakarta selain memperketat kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19 guna menekan penularan.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali seperti Awal Pandemi Covid-19

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.

Penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020, menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan, penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 dinilai tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan di Jakarta.

"Keputusan menerapkan kembali PSBB itu tepat sekali dan super tepat. Yang menolak PSBB ini berarti menganggap bahwa pandemi ini tidak real," kata Pandu, Kamis (10/9/2020).

PSBB tekan penyebaran dengan cepat

Pandu mengemukakan, penerapan PSBB secara ketat di Jakarta dapat menekan penyebaran Covid-19, jika diterapkan secara tepat.

Menurut dia, apabila langkah pengetatan tersebut tidak segera diambil, justru dikhawatirkan peningkatan kasus Covid-19 akan terus terjadi.

Jika peningkatan terus terjadi, DKI Jakarta diprediksi akan kewalahan menangani pasien Covid-19 karena kapasitas rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.

Baca juga: DKI Terapkan PSBB Total, Satgas Covid-19: Mundur Selangkah Lebih Baik

"Yang saya khawatirkan memang prediksi ini jadi kejadian. Waktu saya bikin prediksi maksudnya supaya jangan terjadi, kita mengusahakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi," kata dia.

Sebagaimana telah diungkapkan oleh Anies, salah satu pertimbangan untuk menarik tuas rem darurat dengan kembali ke PSBB, karena semakin tingginya pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit.

Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19. Namun saat ini semua tempat tidur hampir penuh. Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.

Bila tak ditarik rem darurat maka tempat tidur isolasi akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.

Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Khusus Covid-19 di Jakarta Tersisa 23 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Cerita Warga Bogor Daftar Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga Demi Kemanusiaan

Megapolitan
400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

400 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina, Rela Tinggalkan Keluarga dan Pekerjaan

Megapolitan
Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Jaga Stabilitas Pangan di Akhir 2023, Pemprov DKI Tanam Tumbuhan Cepat Panen

Megapolitan
RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

RW 07 Cililitan Sering Kebanjiran, Warga: Kalau dari Hujan Lebih Cepat Surut karena Enggak Ada Lumpur

Megapolitan
Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Forum Pendiri Partai Demokrat Dukung Ganjar-Mahfud, AHY: Kami Tak Pernah Mendua

Megapolitan
UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

UMK Kota Bekasi Naik 3,59 Persen, Apindo: Sudah Sesuai, Kami Terima

Megapolitan
Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami 'Baby Blues'

Derita Anak yang Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil di Tangsel: Disetubuhi sejak 2018 hingga Alami "Baby Blues"

Megapolitan
LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan 'Headway' Lebih Cepat

LRT Jabodebek Tambah Perjalanan, Ada 16 Rangkaian Kereta dengan "Headway" Lebih Cepat

Megapolitan
Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur

Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur

Megapolitan
3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

3 Motor Rusak Berat Usai Ditabrak Mobil di Lenteng Agung

Megapolitan
Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Rincian Tarif Promo LRT Jabodebek Per 1 Desember 2023

Megapolitan
Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Honda BR-V Tabrak 6 Motor di Lenteng Agung, 3 Korban Dibawa ke RS

Megapolitan
IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Jadi Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama Disemprot Pembasmi Hama

Megapolitan
Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Kala Susi Tidur Lagi Begitu Tahu Bendung Katulampa Bukan Siaga 1...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com