Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Rumah Pemprov DKI Saat PSBB Berlaku: Pengawasan Protokol Kesehatan hingga Ketegasan Sanksi

Kompas.com - 11/09/2020, 07:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Sejumlah pelonggaran yang sempat diberlakukan pada masa PSBB transisi pun dicabut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tuas rem darurat terpaksa ditarik karena kasus Covid-19 di Ibu Kota semakin mengkhawatirkan.

Sehingga, tidak ada pilihan bagi Jakarta selain memperketat kembali PSBB seperti awal pandemi Covid-19 guna menekan penularan.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020) malam.

Baca juga: Anies Tarik Rem Darurat, PSBB di Jakarta Kembali seperti Awal Pandemi Covid-19

Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19, hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.

Penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 akan dimulai pada 14 September 2020, menggantikan PSBB transisi yang sudah diterapkan DKI sejak 5 Juni lalu.

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan, penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 dinilai tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang mengkhawatirkan di Jakarta.

"Keputusan menerapkan kembali PSBB itu tepat sekali dan super tepat. Yang menolak PSBB ini berarti menganggap bahwa pandemi ini tidak real," kata Pandu, Kamis (10/9/2020).

PSBB tekan penyebaran dengan cepat

Pandu mengemukakan, penerapan PSBB secara ketat di Jakarta dapat menekan penyebaran Covid-19, jika diterapkan secara tepat.

Menurut dia, apabila langkah pengetatan tersebut tidak segera diambil, justru dikhawatirkan peningkatan kasus Covid-19 akan terus terjadi.

Jika peningkatan terus terjadi, DKI Jakarta diprediksi akan kewalahan menangani pasien Covid-19 karena kapasitas rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.

Baca juga: DKI Terapkan PSBB Total, Satgas Covid-19: Mundur Selangkah Lebih Baik

"Yang saya khawatirkan memang prediksi ini jadi kejadian. Waktu saya bikin prediksi maksudnya supaya jangan terjadi, kita mengusahakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi," kata dia.

Sebagaimana telah diungkapkan oleh Anies, salah satu pertimbangan untuk menarik tuas rem darurat dengan kembali ke PSBB, karena semakin tingginya pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit.

Anies menyebutkan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit dan 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19. Namun saat ini semua tempat tidur hampir penuh. Tingkat keterpakaian tempat tidur mencapai 77 persen.

Bila tak ditarik rem darurat maka tempat tidur isolasi akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.

Baca juga: Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Khusus Covid-19 di Jakarta Tersisa 23 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com