Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Maba UI soal Pakta Integritas: Kami Tak Punya Pilihan Selain Tanda Tangan

Kompas.com - 13/09/2020, 06:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Jawaban ini membuat para mahasiswa baru kian bingung.

“Jajaran (fakultas) belum dapat laporan secara penuh, tapi bisa-bisanya semua mahasiswa baru sudah dikasih kata ‘wajib’ (tanda tangan). Saya sebagai mahasiswa baru merasa berhak mendapatkan sosialisasi yang baik, apalagi tentang pasal-pasal yang kurang jelas begini,” tegas A.

Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Terus Melonjak, RSUD Depok Hampir Penuh

Versi Rektorat UI

Direktur Kemahasiswaan UI, Devie Rahmawati mengeklaim bahwa pakta integritas yang kadung ditandatangani mahasiswa baru adalah hasil kekeliruan penyelenggara PKKMB UI.

Ia berdalih, pakta integritas yang terkirim merupakan naskah yang belum final.

“Itu naskah yang belum final, dan itu yang diterima mahasiswa. Kami tadinya belum mau menarik lebih dulu, karena tidak mau menimbulkan kegaduhan,” ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

“Terjadi kekeliruan pengiriman dokumen pre-test, post-test, dan pakta integritas yang masih berupa draf sehingga banyak mengundang pro dan kontra,” imbuh Devie.

Ia lalu mengirimkan Kompas.com pakta integritas versi final yang telah berganti istilah jadi “surat pernyataan”, tanpa kewajiban tanda tangan di atas meterai.

Ada beberapa perubahan di sana.

Beberapa poin digabung, namun ada beberapa poin tambahan.

Baca juga: Kepada Mahasiswa Baru UI, Mahfud MD: Ini Generasi yang Cool, Moderat, dan Terbuka

Salah satunya, mahasiswa UI berjanji tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila, sebagaimana tertera di poin 1.

Kemudian, ada kalimat “tidak melakukan/terlibat dalam tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, kekerasan seksual, intoleransi, radikalisme, dan terorisme dalam bentuk apa pun” pada poin 8.

Poin soal tindak pidana pada draf versi lama hanya mengatur soal minuman keras, narkotika, dan kekerasan seksual, tanpa bicara intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Poin soal pancasila juga baru ada pada draf versi final.

Lalu, soal kegiatan politik praktis, dibuat lebih spesifik bahwa larangan baru berlaku jika kegiatan itu dihelat di dalam kampus.

Dengan adanya draf versi baru, bagaimana dengan nasib pakta integritas bermeterai yang telanjur ditandatangani ribuan mahasiswa baru UI dan kadung mengikat secara hukum?

Devie tidak menggubris pertanyaan Kompas.com sejak kemarin hingga berita ini disusun.

Masalah lainnya, pakta integritas yang baru pun masih misteri bagi para mahasiswa baru.

“Di luar sudah beredar pakta baru? Ini kami semua maba enggak tahu ada pakta baru,” ucap Y.

“Tentang pakta integritas baru itu, saya dan teman sejurusan saya juga belum dapat informasi apa-apa,” tambah A.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Fajar Adi Nugroho berencana melakukan audiensi ke pihak rektorat mengenai kontroversi pakta integritas ini.

“Belum tahu (ada pakta integritas baru). Ada diskusi (dengan BEM se-UI), sedang direncanakan untuk audiensi,” kata Fajar kepada Kompas.com, Sabtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com