Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Depok Anggap Kerugian Pedagang karena Jam Malam Dapat Disiasati

Kompas.com - 15/09/2020, 05:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris bersikeras tetap memberlakukan pembatasan aktivitas warga dan usaha yang dianggap publik serupa jam malam, dengan harapan mampu menekan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Kebijakan ini membuat layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, sedangkan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

"Itu memang bagian dari otoritas atau kewenangan daerah," ujar Idris kepada wartawan pada Senin (14/9/2020).

Ia mengaku mendengar respons negatif dari para pelaku usaha, baik berskala besar maupun menengah dan kecil mengenai kebijakan ini.

Baca juga: Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Depok Nyaris Tak Mampu Tampung Pasien

Sejumlah pedagang yang biasanya baru membuka usaha pada malam hari menjadi kelompok rentan akibat kebijakan jam malam itu.

Namun, menurut Idris, hal tersebut dapat disiasati.

"Itu kami dengarkan. Nanti, secara implementasi keluhannya bisa kami kasihkan jalan keluar," ujar Idris

"Misalnya tukang pecel lele kemarin yang mengadu ke saya di Sawangan. Dia bilang bukanya jam 16.00 melayani langsung, makan di situ dengan protokol kesehatan. Tapi setelah jam 18.00, bisa dialihkan untuk take away (pesan antar) sampai jam 20.00. Jadi bisa disiasati seperti itu," jelasnya.

Ia tak menampik kerugian pasti timbul karena kebijakan jam malam ini. Akan tetapi, hal tersebut terpaksa dilakukan karena penularan virus corona di Depok juga makin merebak.

"Kalau bicara rugi, semuanya rugi. Aparat paling rugi karena tenaganya, meninggalkan keluarga, segala macam, ini sangat rugi, kalau bicara masalah kerugian," ungkap Idris.

"Jadi tolong, kita seimbangkan antara perhatian terhadap kesehatan dan kita tidak akan mematikan usaha siapa pun," tandasnya.

Baca juga: Jakarta PSBB Ketat, Depok Tetap Berpegang pada Pembatasan Tingkat RW

Hingga data terbaru dirilis pada Senin (14/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.866 kasus.

Di samping itu, kini ada 780 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak 390 persen dalam 2 bulan terakhir.

Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.

Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com