DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan bahwa wilayahnya tetap pada kebijakan pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) berbasis RW kendati DKI Jakarta menerapkan PSBB ketat mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Menurut dia, hal ini selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa wilayah Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi Raya) tetap menjalankan pembatasan sosial berskala mikro.
"Kita diarahkan oleh gubernur untuk Bodebek untuk sementara masih menerapkan PSBB berskala mikro, dengan istilah-istilah pada setiap daerah berbeda. Kalau di Depok ini Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW," jelas dia kepada wartawan, Senin siang.
Idris melanjutkan, secara teknis, pembatasan sosial berbasis RW tidak berbeda dengan kebijakan PSBB Proporsional.
Baca juga: 1 dari 10 RW di Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
PSBB Proporsional diterapkan di Depok sejak 15 Juni 2020, dengan maksud relaksasi atau pelonggaran pembatasan aktivitas warga dan usaha.
Saat ini, menurut Idris, sekitar 10 persen atau 1 dari 10 RW yang ada di Depok masuk kategori zona merah Covid-19.
Disebut zona merah jika suatu RW mencatat ada sedikitnya 2 warganya yang isolasi mandiri karena terpapar virus corona.
"Pada saat ini, ada 93 RW di Kota Depok (dari total) yang jumlahnya 924 RW ini kami katakan sebagai zona merah dan dilakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS)," ujarnya.
Baca juga: Restoran di Jakarta Hanya Layani Takeaway, Depok Antisipasi Warga DKI Mampir untuk Makan
Di samping itu, Idris tetap memberlakukan kebijakan jam malam berupa pembatasan aktivitas warga dan usaha pada malam hari.
Layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00, sedangkan aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00.
Hingga data terbaru dirilis pada Minggu (13/9/2020), Kota Depok masih bercokol sebagai wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.832 kasus.
Di samping itu, kini ada 813 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 300 persen dalam 2 bulan terakhir.
Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.
Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.