Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Sanksi dan Operasi Yustisi Hanya Berkontribusi 20 Persen Penanganan Covid-19

Kompas.com - 23/09/2020, 13:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di DKI Jakarta dan sanksi yang diberikan kepada warga hanya membantu penanggulangan kasus Covid-19 sebesar 20 persen.

Sisanya atau 80 persen bergantung pada kepatuhan, ketaatan, dan kedisiplinan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Menurut Riza, hal itu berdasarkan hasil analisa para pakar dan para ahli.

"Betapa pun banyaknya aparat yang kita (turunkan), beratnya sanksi, yang kita kenakan hanya berkontribusi 20 persen terhadap keberhasilan. Jadi kami memberikan kontribusi yang 20 persen untuk mendorong yang 80 persen juga berbuah. Yang 80 persen ada pada masyarakat," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Wagub DKI Harap Perda Covid-19 Bisa Mempertegas Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Untuk itu, Ariza meminta agar warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.

Kepatuhan merupakan obat paling mujarab untuk menghindari corona untuk saat ini.

"Tidak ada lagi obat yang efektif hari ini. Kecuali melaksanakan protokol covid, protokol kesehatan," kata dia.

Meski demikian, operasi yustisi masih terus dilaksanakan dengan menggandeng aparat keamanan baik dari jajaran Polri dan TNI.

"Operasi yustisi juga alhamdulillah seluruh jajaran kepolisian, jajaran TNI, Satpol PP melakukan pengecekan, sidak," tutupnya.

Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.

Baca juga: Penyusunan Perda Covid-19 di Jakarta Ditargetkan Rampung Oktober 2020

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 65.318 orang.

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 50.473 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen.

Sementara 1.624 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.221, yaitu untuk orang yang masih dirawat atau isolasi.

Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan Belum Turunkan Angka Covid-19, Ini Saran Politisi PDI-P

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,5 persen.

Berdasarkan data pada 20 September 2020, keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 83 persen.

Dengan kata lain, kapasitas tempat tidur yang tersisa 17 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data pada 20 September 2020.

Sementara tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU), tingkat keterpakaiannya sebesar 79 persen, atau yang tersisa 21 persen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com