DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Rabu (23/9/2020) kemarin menetapkan pasangan calon di Pilkada Depok 2020 setelah masing-masing dari mereka melengkapi dan memperbaiki berkas persyaratan.
Wali Kota Depok saat ini, Mohammad Idris yang merupakan kalangan nonpartai tetapi dekat dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya. Ia berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono, yang telah dua periode duduk sebagai anggota parlemen di DPRD Jawa Barat.
Pasangan Idris-IBH didukung oleh segelintir partai di DPRD Kota Depok, yakni PKS, Demokrat, dan PPP dengan total 17 kursi.
Baca juga: Digelar Terbatas, Pengundian Nomor Urut Kandidat Pilkada Depok Hanya Boleh Dihadiri Tamu Undangan
Sementara itu, Pradi Supriatna, wakil wali kota saat ini sekaligus Ketua DPC Gerindra Depok, akan berusaha menyingkirkan Idris lewat pilkada ini. Ia berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019.
Pasangan Pradi-Afifah didukung koalisi gemuk, yakni Gerindra, PDI-P, PAN, PKB, PSI, dan Golkar dengan total 33 kursi di parlemen.
Salah satu syarat yang wajib dipenuhi para calon adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari LHKPN yang dapat diakses publik melalui situs resmi elhkpn.kpk.go.id, diketahui rincian harta kekayaan para calon.
Berikut Kompas.com merangkum LHKPN periode 2019 para kandidat di Pilkada Depok 2020, diurut dari jumlah kekayaan terkecil yang dilaporkan:
LHKPN Idris dinyatakan lengkap oleh KPK pada 15 April 2020, dengan total kekayaan yang dilaporkan sejumlah Rp 3.116.839.224 atau Rp 3,1 miliar. Sebanyak Rp 2.131.668.000 di antaranya merupakan aset berupa tanah. Rinciannya 1 bidang tanah hasil sendiri, 1 tanah dan bangunan warisan, serta 2 tanah dan bangunan hasil sendiri. Semuanya ada di Depok.
Total luas tanah yang dimiliki Idris 3.085 meter persegi, sedangkan luas bangunannya 535 meter persegi.
Dalam LHKPN, Idris melaporkan 3 unit mobil dengan nilai total Rp 540 juta dan 2 unit sepeda motor dengan nilai total Rp 48,5 juta. Ketiga mobil Idris yang dilaporkan ke KPK yakni Honda Civic F02 2.0 AT tahun 2010, Toyota Kijang Innova tahun 2017, dan Honda Jazz GK5 tahun 2019.
Sementara itu, 2 sepeda motor yang dilaporkan adalah Honda WW 150 EXH IN WT tahun 2016 dan Honda 2DP R A/AT tahun 2018.
Di luar itu, Idris melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,55 juta dan kas/setara kas sebesar Rp 395.121.224, tanpa utang.
Dalam LHKPN yang dinyatakan lengkap pada 31 Agustus 2020, kekayaan Pradi pada periode 2019 sebesar Rp 3.853.246.000 atau Rp 3,8 miliar.
Ia melaporkan 6 bidang tanah yang seluruhnya ada di Bogor, Jawa Barat, dengan nilai total Rp 3.088.246.000.