"Secara lengkap saya tidak bisa memberikan keterangan, kan saya hanya melihat laporan, sampai sekarang masih dilakukan pendalaman, belum selesai," ujar dia.
Narapidana yang kabur itu masih dikejar. Polisi ikut membantu pengejarannya.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian sudah memeriksa dan terus menjaga tempat-tempat yang mungkin disinggahi Cai Changpan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Ada beberapa kemungkinan yang kami yakini, itu yang bisa kami lakukan pelacakan seperti keluarga. Keluarga kami dampingi terus karena kemungkinan orang itu balik ke keluarganya," ujar dia.
Andika mengemukakan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni akan dieksekusi mati jika nanti tertangkap lagi. Langkah itu dilakukan jika tidak ada proses hukum kasus baru terhadap terpidana mati kasus narkotika tersebut.
Saat ini, ujar Andika, pihak Kanwil Kemenkumham sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pengejaran.
Saat ditanya mengapa Cai Ji Fan tidak ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap. Ia menjawab bahwa hasil assesment sebelumnya menunjukan yang bersangkutan merupakan narapidana yang tidak memiliki risiko tinggi untuk kabur dari Lapas.
"Alasannya sampai dia pada waktu melarikan diri ada assesment bahwa (Cai Changpan) tidak masuk pada kategori berisiko, kan metodenya itu ukuran perilaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.