TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali mencuat pada 18 September 2020.
Melalui utas yang dibuat oleh korban dengan inisial LHI, korban menceritakan dugaan tindak pidana penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan seksual yang dia alami di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah utasan tersebut viral di media sosial, korban kemudian dimintai keterangan oleh bagian Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk meminta keterangan lengkap atas pengakuan korban.
Baca juga: Pelecehan di Bandara Soetta, Komnas Perempuan: Hilangnya Ruang Aman untuk Perempuan
Berjalannya penegakan hukum kasus pelecehan seksual tersebut tidak berlangsung mulus.
Beragam drama mulai dari tersangka yang kabur dari panggilan kepolisian hingga fakta-fakta lainnya terungkap setelah polisi berhasil mengamankan tersangka pada 25 September lalu.
Polisi menetapkan EF sebagai tersangka atas tiga dugaan kasus, yakni pemerasan, penipuan, dan pelecehan seksual pada 22 September atau lima hari sejak kasus tersebut mencuat di media sosial.
Polres Bandara Soekarno-Hatta memanggil tersangka untuk dimintai keterangan, akan tetapi saat dilakukan pemanggilan, tersangka tidak ada di tempat.
Tiga hari kemudian, Polisi berhasil memborgol dan membawa tersangka untuk mendekam di sel tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kos-kosan di Kecamatan Balige, Sumatera Utara.
"Berhasil ditangkap pukul 01.00 dini hari, Jumat 25 September," kata dia.
Baca juga: Akhir Pelarian Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta, Ditangkap di Sumut Setelah Buron Berhari-hari
Setelah berhasil diamankan dan dimintai keterangan, fakta baru diungkap pihak kepolisian.
Termasuk cara tersangka EF mengelabui korbannya agar bisa melakukan kejahatannya.
Seperti diketahui, tersangka merupakan tenaga kesehatan yang bertugas melayani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Korban LHI merupakan pelanggan yang hendak melakukan rapid test untuk syarat penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
LHI pun meyakini hasil rapid test-nya nonreaktif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.