Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hektar Lahan di TPU Rorotan Dapat Tampung 6.000 Pemakaman Terkait Kasus Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 16:53 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, lahan di tempat pemakaman umum (TPU) Rorotan, Jakarta Utara, dapat menampung 6.000 petak makam.

Lahan di TPU Rorotan tersebut memiliki luas lahan 2 hektar.

"Di sana dimungkinkan bisa menampung 6.000. Itu kita siapkan, nanti kita lihat lagi progresnya, kalau nanti dirasa sudah kurang, nanti kita siapkan lagi tempat lainnya," kata Ariza dalam voice recording yang diterima, Kamis (1/10/2020).

Ariza meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai fasilitas maupun sarana, termasuk makam bagi pasien Covid-19.

Baca juga: Lahan Baru untuk Makam Jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Mulai Digunakan

"Prinsipnya tidak perlu khawatir, tidak perlu takut. Pemprov DKI akan memberikan pelayanan fasilitas terbaik sesuai kemampuan kami dan juga atas dukungan pemerintah pusat," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini tak memungkiri bahwa penambahan orang yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 setiap harinya memang cukup banyak.

Bahkan untuk TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pun semakin menipis jumlah liang lahat untuk jenazah Covid-19.

"Memang tiap hari ada penambahan, kita sudah ada perkiraannya. Tapi kita sudah siapkan titiknya," tambah Ariza.

Diketahui, lahan dengan luas mencapai dua hektar di TPU Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara akan disiapkan untuk menjadi lokasi makam khusus kasus terkait Covid-19.

Baca juga: Sekda DKI Jakarta Tak Dikebumikan di Makam Khusus Covid-19, Ini Alasannya

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata mengatakan hal itu dilakukan untuk menyiapkan makam khusus Covid-19 yang sudah semakin penuh.

“Untuk itu kami mencoba membuat lokasi baru untuk mengantisipasi kekurangan tersebut," kata Putut, Jumat (25/9/2020).

Putut menceritakan pembangunan makam tersebut dilakukan sejak pertengahan September 2020 kemarin yang diawali dengan pengurukan dan diperkirakan selesai tiga bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com