Pada Februari 2020, seminggu sebelum Lucinta Luna berlibur ke Pulau Bali, Lucinta membuang ekstasi itu ke tong sampah.
Selanjutnya, pada Selasa 11 Februari, polisi melakukan penggeledahan di apartemen dan menemukan narkotika jenis ekstasi di tong sampah Lucinta.
Lucinta tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah apartemennya tersebut.
Namun, Lucinta mengaku pernah mengkonsumsi ekstasi sebanyak tiga kali. Dua kali di tahun 2018, dan terakhir kali di bulan November 2019 lalu.
"Bulan November tahun 2019 itu di Malaysia. Saya konsumsi satu setengah, waktu itu dikasih teman saya," ujar Lucinta.
Sementara hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.
Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina), yang biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC. Kandungan ini seringkali ditemukan dalam ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.