JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tukang bakso berinisial PBA (39) hanya bisa duduk di kursi roda dan menundukkan kepala saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020) kemarin.
Kedua kaki PBA ditembak polisi. Dia ditembak polisi karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di Jombang, Jawa Timur pada 30 September lalu.
PBA merupakan tersangka penculik dan pemerkosa seorang anak berkebutuhan khusus berinisial A. Dia menculik korban di Danau Sunter, Jakarta Utara tanggal 8 September 2020.
Tersangka mengiming-imingi korban untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga dan memberikang uang Rp 50.000.
Baca juga: Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan PBA bermula setelah ada laporan orang hilang, yakni A, ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2020.
Keluarga korban melaporkan, A sudah tidak pulang ke rumah di kawasan Sunter sejak 8 September 2020.
"Dilakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV tempat anak ini sering berada, terlihat bahwa korban dibawa kabur oleh seseorang itu tanggal 8 (September)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, kemarin.
Yusri menjelaskan, PBA menculik korban dari di dekat Danau Sunter. Dia lalu membawa korban ke kontrakannya. Di sana dia mulai mempekosa anak itu.
"Setelahnya dibawa ke Boyolali (Jawa Tengah), di sana PBA sambil berdagang bakso kemudian baru ke Jombang, Jawa Timur," kata Yusri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan