Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pencopet Spesialis di Angkot Ditangkap, Modus Pura-pura Ayan

Kompas.com - 10/10/2020, 06:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang copet di Depok, Jawa Barat, ditahan polisi setelah tertangkap basah hendak mencuri barang milik salah satu penumpang angkot nomor 04, jurusan Depok-Pasar Minggu di Jalan Siliwangi, Depok, Jumat (9/10/2020).

Keempatnya berinisial SR (38), He (35) EI (44), dan Sa (43).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku diduga merupakan spesialis pencurian dalam angkot.

"Memang mereka ini spesialis pencurian dalam angkot dengan modus berpura-pura sakit ayan," ujar Wadi kepada wartawan pada Jumat (9/10/2020).

"Kemudian ada juga yang berperan sebagai pengalih perhatian, eksekutor, dan penjemput atau pengantar ketika mereka sudah selesai beraksi," lanjutnya.

Aksi empat pencopet itu tertangkap basah oleh DB (49), sopir angkot tempat pencurian terjadi.

Tiga dari empat pencopet itu naik secara bertahap di tempat yang berbeda. Tiba-tiba, ketika ketiganya sudah di dalam angkot, salah satu dari mereka meminta tisu kepada DB.

"Saya bilang untuk apa, dia bilang ada yang ayan, berbusa mulut semuanya. Terus ada ibu-ibu di belakang saya," kata DB kepada wartawan.

"Terus pas lagi panik nyari tisu, tiba-tiba satu orang tangannya merogoh tas ibu yang di belakang saya, depan mata saya," imbuhnya.

Sontak, DB langsung menyuruh pria-pria itu turun dari angkot dan segera meneriakinya "copet".

Setelah turun, rupanya sudah ada seorang pengemudi mobil yang siap menjemput 3 pencopet tadi.

Kompol Wadi menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku rupanya sudah melancarkan aksi serupa sebelumnya, pada hari yang sama.

"Didapatkan pada kejadian barang bukti 1 unit mobil yang digunakan pelaku, kemudian juga barang-barang curian berupa handphone baik milik pelaku dan korbannya. Jadi, sebelum kejadian siang tadi, pelaku juga sudah melancarkan pencurian," jelasnya.

"Beberapa pelaku juga residivis, pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama baik di Depok ataupun di luar Depok," tutup Wadi.

Polisi menjerat keempatnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com