Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2020, 11:45 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali buka di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2 pada Senin (12/10/2020).

Kepala Bagian Humas TMII Sahda Silalahi mengatakan, di hari pertama ini warga mulai mengunjungi beberapa wahana di area wisata. Namun, tak semua wahana di dalam TMII dioperasikan.

Dari seluruh wahana, hanya dua yang belum buka yakni bioskop Keong Emas dan wahana kolam renang.

Baca juga: Taman Rekreasi Buka Saat PSBB Transisi, Pembelian Tiket Wajib lewat Daring

"Hari ini belum semuanya karena bentuk bioskop baru buka mingu depan, kolam renang juga belum buka. Jadi yang buka itu anjungan anjungan sama museum," kata Sahda saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2020).

Kedua wahana tersebut belum dioperasikan dengan alasan bahwa manajemen TMII mematuhi peraturan pemerintah dan mempersiapkan seluruh fasilitasnya agar layak dikunjungi selama pandemi Covid-19.

Terlebih untuk kolam renang, manajemen TMII memberikan perhatian khusus untuk fasilitas wisata air tersebut.

Namun demikian, Sahda memastikan bahwa wahana lainnya di TMII aman untuk dikunjungi. Setiap wahana sudah disediakan tempat cuci tangan untuk para pengunjung.

Baca juga: TMII Tutup Selama PSBB Jakarta, Wisatawan Bisa Reschedule Tiket Masuk

Bahkan di pintu masuk pun sudah ada tempat penyemprotan disinfektan untuk pengunjung dan kendaraannya.

Petugas keamanan juga berkeliling memastikan agar tetap pakai masker.

"Terkadang ada yang lupa pakai masker karena habis makan. Nah disana akan diingantakan petugas," tutup dia.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan PSBB transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020).

Adapun diketahui bahwa PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi

Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat.

"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (11/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com